Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengungkapkan, empat pulau reklamasi, yaitu C, D, G dan N di PIK 1 telah diusulkan untuk menjadi bagian dari wilayahnya.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengungkapkan, empat pulau reklamasi, yaitu C, D, G dan N di PIK 1 telah diusulkan untuk menjadi bagian dari wilayahnya.

Usulan tersebut tertuang dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

“Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara.”
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi

Merdeka.com

Junaedi menjelaskan, usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Junaedi menjelaskan, usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai informasi, kawasan pulau reklamasi PIK merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.

Sebagai informasi, kawasan pulau reklamasi PIK merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.

Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan, kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Di dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island).

Lalu, ada pula Pulau C, D, G dan N. Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.

Di dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island).

Pantai Maju di Pulau Reklamasi dipastikan menjadi lokasi upacara kemerdekaan ke-74 RI. Lahan seluas 1.000 meter persegi nantinya dipenuhi 8.000 ASN Pemprov DKI Jakarta.

Ornamen merah putih menghiasi tiap sudut lapangan upacara. Tiang bendera sudah terpancang tak jauh dari panggung.

Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik
Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik

Seluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
DKPP Sebut Penetapan DCT Rawan Diadukan, Minta KPU Hati-hati
DKPP Sebut Penetapan DCT Rawan Diadukan, Minta KPU Hati-hati

DKPP mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT tidak menimbulkan banyak aduan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Kebijakan ERP Jitu Atasi Polusi di Jakarta, Ini Alasannya
Pengamat Nilai Kebijakan ERP Jitu Atasi Polusi di Jakarta, Ini Alasannya

Wacana memberlakukan ERP di Jakarta berulang kali muncul tapi belum juga dieksekusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reruntuhan Vila Romawi Kuno Ditemukan Dekat Saluran Pembuangan, Lantainya Dihias Mosaik Rumit
Reruntuhan Vila Romawi Kuno Ditemukan Dekat Saluran Pembuangan, Lantainya Dihias Mosaik Rumit

Reruntuhan vila ini ditemukan di kota tua di pulau Adriatik Hvar, Kroasia.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Aksi Siram Jalanan Tekan Polusi IDI: Itu Upaya dari Hilir, Hulunya Apa?
Aksi Siram Jalanan Tekan Polusi IDI: Itu Upaya dari Hilir, Hulunya Apa?

Seharusnya, Pemprov DKI mengatasi persoalan ini dari hulu atau penyebab polusi udara itu sendiri.

Baca Selengkapnya
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok

Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.

Baca Selengkapnya
DKPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Kerja Cermat dan Pintar, Pengaduan Pelanggaran Pemilu Bakal Berkurang
DKPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Kerja Cermat dan Pintar, Pengaduan Pelanggaran Pemilu Bakal Berkurang

DKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya