Kapolda Metro Pastikan Tidak Ada Anggota Bawa Senjata Api dalam Pengamanan Sidang MK
Sebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Sebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Kapolda Metro Pastikan Tidak Ada Anggota Bawa Senjata Api dalam Pengamanan Sidang MK
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto telah menginstruksikan kepada seluruh anggota tidak ada yang membawa senjata api (senpi) yang terlibat pengamanan di di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (21/4) hari ini.
Instruksi itu menyusul agenda sidang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang saat ini masih berlangsung. Dengan massa aksi yang telah memadati sejumlah area di sekitar gedung MK.
“Sesuai kebijakan dan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto agar anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya, Senin (22/4).
Susatyo mengatakan agar instruksi Kapolda Metro Jaya terlaksana dengan baik. Maka, sebelum pengamanan dimulai saat apel telah dilakukan pengecekan oleh Provost untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
“Para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki objek di titik pengamanan. Pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan,” ujarnya.
Langkah ini, lanjut Susatyo, sebagai upaya mencegah terjadinya insiden yang diluar aturan dilakukan petugas pengamanan. Karena semua petugas yang terlibat pengamanan harus menjaga dan melayani dengan baik masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.
“Bertindaklah persuasif, mengedepankan negosiasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya,” ujarnya.
Sementara untuk pengamanan personel, lanjut Susatyo, telah disiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan dibantu Satpol PP dan Dishub dari Pemprov DKI Jakarta. Mereka akan disebar dibagi di beberapa titik rawan massa yang akan melintas di sekitar Gedung MK.
"Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” tambah dia
Adapun sampai saat ini proses pembacaan pertimbangan putusan masih berlangsung oleh hakim mahkamah. Dengan proses sidang yang dihadiri langsung masing-masing dari perwakilan tim kuasa hukum ketiga pasangan calon (paslon).