Kapolres Luwu Timur Temui Ibu yang Laporkan Dugaan Pemerkosaan Tiga Anaknya

Merdeka.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Silvester Simamora menemui ibu yang melaporkan dugaan perkosaan terhadap ketiga anaknya. Pertemuan dilakukan setelah kasus yang terjadi pada Oktober 2019 tersebut viral dan menjadi sorotan.
Silvester menemui ibu korban di rumahnya pada Jumat (8/10). "Iya betul itu (pertemuan dengan ibu korban). Sudah juga dijelaskan sama Kabid Humas (Polda Sulsel)," ujarnya kepada merdeka.com melalui telepon, Sabtu (9/10).
Ia mengaku menemui ibu korban untuk silaturahmi dan juga sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat. Apalagi, saat kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban, dirinya belum menjabat sebagai Kapolres Lutim.
"Itu kan kasus lama, sebelum saya menjabat sebagai Kapolres. Jadi ini salah bentuk respons laporan masyarakat itu," kata dia.
Silvester enggan mengungkapkan hasil pertemuan dengan ibu korban. Meski demikian, kata dia, ibu korban mengucapkan terima kasih jika pelaporannya kembali menjadi atensi.
"Ibu korban menyampaikan terima kasih," bebernya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar E Zulpan membenarkan Kapolres Lutim telah bertemu pelapor yakni ibu korban. Zulpan mengatakan pertemuan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang proses kasus dilaporkannya pada Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.
"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti-bukti baru yang cukup," ujarnya.
Zulpan mengatakan dalam pertemuan tersebut, keluarga pelapor memahami dan sangat percaya bahwa Polres Lutim serius dalam penanganan kasus itu. Bahkan, pelapor juga berencana memberikan bukti baru terkait kasus itu.
"Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yang akan diserahkan dari pelapor untuk ditindak lanjuti," ucapnya.
Seperti diberitakan, dugaan pencabulan atau pemerkosaan ini viral sehingga muncul hastag #PercumaLaporPolisi di Twitter setelah polisi menghentikan penyelidikannya. Dalam kasus ini, RA yang mengadukan mantan suaminya, SA, karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandung mereka masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu. SA pun membantah tuduhan itu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya