Kapolri Siapkan Program 205 Kampung Bebas Narkoba
Listyo mengungkapkan, upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba memerlukan kerja keras semua pihak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengulas program 205 kampung narkoba berubah menjadi bebas narkoba dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025. Langkah tersebut sebagai upaya memerangi peredaran narkotika di Tanah Air.
“Masalah narkoba kita juga memberikan penekanan penuh, sehingga saya harapkan rekan-rekan bisa bekerja maksimal,” katanya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Dia menegaskan, penjagaan ketat distribusi narkoba, khususnya di wilayah singgah hingga pintu masuk Indonesia. Termasuk juga pengawasan terhadap daerah yang terdata memiliki banyak pengguna narkoba.
“Ini tolong untuk diantisipasi. Kita punya program, ada 205 kampung narkoba yang saat ini ingin kita ubah dari kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” jelasnya.
Tentunya, kata Listyo, upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba memerlukan kerja keras semua pihak, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Direktorat Narkoba Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga instansi terkait lainnya.
“Sehingga kita betul-betul bisa menutup peredaran narkoba ini. Karena ini menyangkut masalah kapital outflow, ini menyangkut masalah nasib generasi muda kita. Jadi mohon ini betul-betul bisa kita maksimalkan. Dan lakukan penyitaan, terapkan TPPU untuk bisa menyita hasil kejahatan itu dan kita kembalikan kepada negara,” tutupnya.