Kasad: Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Pasti Dipecat
Dengan adanya tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa, sanksi pemecatan sudah dapat dipastikan.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, pelaku penembakan tiga anggota polisi di Lampung dipastikan akan dipecat dari dinas militer.
"Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa," ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3).
Maruli menjelaskan, proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedur. Namun, dengan adanya tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa, sanksi pemecatan sudah dapat dipastikan.
"Kita bicara hukum, ada prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan. Tapi kalau sudah sampai ada orang meninggal, kemungkinan besar (pelaku) pasti dipecat," tegasnya.
TNI AD Tegaskan Tidak Akan Lindungi Pelaku
Jenderal Maruli juga membantah anggapan bahwa pihaknya berupaya menghindar dari tanggung jawab dalam kasus ini, terutama terkait insiden yang dikaitkan dengan praktik sabung ayam.
"Mungkin ada yang mengira prosesnya terkesan lama, tapi memang itu prosedur yang harus kami jalankan. Bukannya kami coba menghindar," pungkasnya.
Kasad memastikan bahwa TNI AD akan bertindak tegas terhadap setiap anggotanya yang terbukti melanggar hukum, apalagi yang terlibat dalam tindak pidana berat seperti ini.