Kasus Suap Impor Bawang Putih, I Nyoman Dhamantra Segera Disidang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas penyidikan mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra. Nyoman menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun anggaran 2019.
Selain I Nyoman, penyidik juga merampungkan berkas dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman dan Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman.
"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan pelimpahan berkas, barang bukti ke penuntutan (tahap 2) terhadap 3 orang tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang membantu Mistiyati? Setelah menjual risoles versi frozen food, produksi risoles mayonya kian meningkat hingga mampu mempekerjakan tiga karyawan.
Dalam merampungkan berkas penyidikan tiga tersangka itu, penyidik lembaga antirasuah sudah memeriksa setidaknya 47 orang saksi dari berbagai unsur.
"Rencana sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.
Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.
Dari komitmen fee tersebut, Nyoman diduga sudah menerima Rp2 miliar yang dikirim oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Uang Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor (SPI).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini
Baca Selengkapnya