Kecelakaan Maut di TTS, Mobil Melaju Kencang Tabrak Pematang Sawah hingga Hancur
Kecelakaan Maut di TTS, Mobil Melaju Kencang Tabrak Pematang Sawah hingga Hancur
Tiga orang tewas akibat kecelakaan mobil tersebut.
Kecelakaan Maut di TTS, Mobil Melaju Kencang Tabrak Pematang Sawah hingga Hancur
Kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban jiwa terjadi di jalur Poros Selatan Kupang - Malaka, tepatnya di persawahan rata Bena, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (4/8).
Kecelakaan tunggal ini menyebabkan tiga orang penumpang mobil Avanza Veloz dengan Nomor Polisi DH 1653 AR, meninggal dunia.
Sedangkan tiga orang penumpang lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno menjelaskan, mobil tersebut dikemudikan oleh sopir bernama Reksi Imanuel Sine (43), warga asal Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Maks Tameno mengatakan, korban meninggal dunia berinisial FK (48) laki-laki, AB (28) laki-laki dan OMFB perempuan, ketiga korban berasal Kota Kupang. Sedangkan korban luka berinisial DHW (35) yang mengalami luka pada wajah dan jari kaki, selain itu AG (23) yang mengalami luka ringan pada pada tubuh bagian belakang, dan GD (23) mengalami luka ringan pada wajah.
Kronologi Kecelakaan
Maks menguraikan, kecelakaan itu berawal saat mobil yang dikemudikan oleh Reksi Imanuel Sine melaju dari arah Kupang menuju ke Kolbano. Saat di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi hendak melambung satu unit mobil APV. Saat itu, badan jalan sebelah kanan terdapat genangan air dan lubang sedalam kurang lebih 10 cm.
Karena pengemudi mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa mengendalikan lajunya, mobil nahas itu keluar dari badan jalan dan menabrak gundukan tanah saluran air irigasi sebelah kiri dan terpental ke badan jalan.
"Akibat kejadian itu tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Kami sudah lakukan pengamanan di lokasi dan melaporkan ke Unit Laka Sat Lantas Polres TTS, untuk ditindak lebih lanjut,"
tutup Maks Tameno.
merdeka.com