Kecewanya Warga Pekalongan Pemenang Doorprize Sepeda Motor, Hadiah Tak Kunjung Diterima walau Sudah Bayar Pajak
Hadiah utama doorprize itu secara simbolis diserahkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di lapangan Gandarum, Kecamatan Kajen, Pekalongan, Sabtu (8/6).
Sukacita yang dirasakan Khotijah (57) setelah memenangkan doorprize senam sehat berupa sepeda motor Honda Beat, berganti kekecewaan. Hadiah itu tak kunjung dia terima walau pajaknya sudah dibayar.
Khotijah merupakan warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Dia memangkan hadiah doorprize sepeda motor Honda Beat senilai Rp 19,9 juta pada acara senam sehat di lapangan Gandarum, Kecamatan Kajen, Pekalongan, Sabtu (8/6).
Hadiah itu secara simbolis diserahkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kepada Titin Agustina (36), putri Khotijah yang naik ke atas panggung.
"Sampai hari ini motornya tidak datang. Sudah sebulan lebih, saya kecewa," kata Khotijah, Kamis (25/7).
Khotijah menceritakan dia membeli tiga kupon undian pada acara senam sehat itu. Satu kupon seharga Rp15 ribu. Salah satu kuponnya mendapat hadiah utama sepeda motor Honda Beat baru.
Kemudian putrinya Titin maju untuk menerima kunci motor di atas panggung secara simbolis. Saat itu Bupati Pekalongan didampingi Kepala Desa Gandarum Agus Suyudono.
Sepeda motor tidak bisa langsung diambil dengan alasan harus bayar pajak Rp4 juta terlebih dahulu. Keluarganya membayar pajak itu ke pihak panitia pada 11 Juni 2024.
"Saya sudah bayar pajak ke panitia yakni Pak Nurudin, disaksikan Pak Babinsa dan Pak Kades," ujarnya.
Namun, sepeda motor itu tidak kunjung diterimanya. Saking bingungnya, Khotijah berusaha menemui kepala desa serta pantia, namun mereka justru saling lempar tanggung jawab.
Khotijah akhirnya mengadukan kasus itu ke Polres Pekalongan pada Senin (8/7) lalu.
"Tidak ada titik temu, akhirnya saya laporkan ke polisi. Uang pajak juga tidak kembali,” ungkapnya .
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Gandarum Agus Suyudono, pimpinan EO yakni TAS (36), warga Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, sedang terbelit kasus dengan Polsek Kebumen. TAS ditahan pihak kepolisian sebelum acara.
"Tidak hanya warga penerima hadiah utama yang tertipu. Pihak desa pun ikut tertipu, uang sewa lapangan desa yang dijanjikan Rp30 juta, juga belum dibayar hingga saat ini," jelasnya.
Agus menyebut sebagian besar dari uang penjualan kupon dan tiket saat pentas musik, dibawa TAS. Pihaknya pun meminta pertanggungjawaban ke pembantu EO penyelenggara lainnya, yakni Nurudin, warga Pekalongan.
"Makanya yang menerima uang pajak kendaraan ya Nurudin itu, saya hanya menyaksikan. Memang hanya hadiah utama saja yang belum diberikan," jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim mengatakan, pihaknya masih melakukan mendalami aduan itu. "Masih kita dalami," kata dia.