Kejagung obok-obok rumah Udar Pristono sampai lompat pagar
Merdeka.com - Kemarin Rabu (12/11), tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambangi kediaman Udar Pristono terkait kasus korupsi TransJakarta. Udar sudah ditahan beberapa waktu yang lalu karena sudah ditetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka termasuk Udar Pristono. Pengadaan bus TransJakarta itu terdiri atas busway senilai Rp 1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar.
"Penggeledahan ini untuk mencari tambahan alat bukti dari TPPU dengan tersangka Udar Pristono," kata ketua tim penyidik Victor Antonius yang memimpin penggeledahan, Rabu (12/11).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Menurut dia, alat bukti yang disita Kejagung sudah banyak namun masih diperlukan sejumlah bukti lain yang menguatkan. "Kita cari seperti rekening bank dari yang bersangkutan," katanya.
Saat menggeledah rumah Udar Pristono kemarin, tim penyidik tampaknya harus dibuat repot. Berikut rangkumannya:
Tim penyidik harus lompat pagar
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah kediaman tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan bus TransJakarta Udar Pristono di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.Tim penyidik yang beranggotakan delapan personel tersebut tiba di kediaman Udar Pristono di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.Penyidik pun kesulitan untuk masuk ke rumah Udar karena pintu rumah tertutup rapat dan hanya tampak ada seorang penjaga rumah yang tidak mau membukakan pintu.Baru sekitar pukul 17.30 WIB tim penyidik yang juga dikawal pihak kepolisian dan perangkat kelurahan setempat baru berhasil masuk ke rumah dengan memanjat pagar dan segera melakukan penggeledahan.Selain menggeledah kediaman Udar di Duren Tiga, penyidik juga akan melakukan pencarian alat bukti di sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Wijaya Nomor 14 Melawai, Kebayoran Baru. Jakarta Selatan.Dalam penggeledahan tersebut kejaksaan juga menyita dua apartemen di Jalan Casablanca Raya atas nama tersangka dan Lieke Amalia.
Tim penyidik sita dokumen dari rumah Udar Pristono
Usai masuk ke dalam rumah dengan lompat pagar, tim penyidik akhirnya menyita sejumlah dokumen dari dalam rumah Udar Pristono di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan."Kita hanya ambil dokumen yang ada dari rumah Udar Pristono," kata ketua tim penyidik, Victor Antonius usai memimpin penggeledahan di Jakarta Selatan, Rabu (12/11) malam.Menurut dia, dokumen yang disita tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik sebagai alat bukti tambahan dari kasus itu.
Tim penyidik juga bakal sita aset Udar Pristono di luar Jakarta
Usai melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen di rumah Udar Pristono, rencananya tim penyidik Kejagung masih akan mengobok-obok aset Udar yang berada di luar Jakarta."Besok akan kita geledah aset milik Udar di luar Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana, Rabu malam (12/11).Penyidik Kejagung telah menyita dua unit apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, menggeledah rumah di Pancoran dengan menyita 3 unit Handphone, dokumen-dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar KTP. Sebelumnya, tim penyidik juga sudah menyita uang Rp 800 juta milik Udar Pristono dan kondominium di Bali. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca Selengkapnya