Kembali Diperiksa KPK, Sekjen Kementan: Saya Sangat Nyaman
Kasdi menjamin, semua proses hukum bakal diikutinya sampai akhir.
Kemarin Kasdi juga telah menjalani pemeriksaan di KPK
Kembali Diperiksa KPK, Sekjen Kementan: Saya Sangat Nyaman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono hari ini Rabu (11/10). Kasdi sebelumnya juga sudah diperiksa pada Selasa kemarin (10/10).
Kasdi terlihat menggunakan batik lengan panjang saat masuk ke ruang tunggu KPK.
Dirinya juga terlihat memakai master saat menunggu pemeriksaan. Kasdi tidak memberikan keterangan kepada awak media saat panggilan kedua ini.
Pada pemeriksaan kemarin, Kasdi mengeklaim kehadirannya untuk membantu penyidik mengusut perkara dugaan korupsi di Kementan.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi. Tadi di sana saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional,"
kata Kasdi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (10/11).
merdeka.com
Kasdi menjamin, semua proses hukum bakal diikutinya sampai akhir.
"Untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," ujar Kasdi.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. Dia bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi Kementan.
"Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,"
ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10).
merdeka.com
Ali mengatakan, Kasdi yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan Kasdi akan dijadikan bahan untuk melengkapi berkas tersangka dalam kasus ini.
"Saat ini saksi telah hadir di gedung KPK," kata Ali Fikri.
Dalam kasus ini, keluarga Syahrul Yasin Limpo, mulai dari istri Ayun Sri Harahap (dokter), anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa) dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka diduga dilibatkan oleh Syahrul Yasin Limpo dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ali Fikri menegaskan KPK tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Termasuk mendalaminya lewat keluarga Syahrul Yasin Limpo.
"Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan pasti didalami lebih lanjut. Termasuk, siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi," ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (7/10).
Diketahui, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita (anggota DPR RI), dan sang cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa).
Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.