Kementan Mengawal Kebijakan Pupuk Bersubsidi
Merdeka.com - Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia kembali mempertegas akan mengawal secara maksimal kebijakan terkait pupuk bersubsidi. Hal ini disampaikan dalam Dialektika dengan tema 'Evaluasi Subsidi Pupuk, Tunai Jadi Solusi?' yang dilaksanakan Media Indonesia, Rabu (10/2), dan disiarkan secara live streaming.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pemerintah selalu mengawal kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi.
"Pupuk subsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Dengan kebijakan ini, kita ingin meningkatkan produktivitas pertanian. Untuk itu kita selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran," katanya.
-
Kementan mantapkan penyaluran pupuk subsidi lewat apa? Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
-
Bagaimana KTNA ingin subsidi pupuk? “Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,“
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Kenapa Kementan tambah alokasi pupuk? 'Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton,' jelas Mentan Amran, Kamis (2/5/2024).
-
Apa yang ditekankan Mentan tentang pupuk? Mentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, yang diwakili Kasubdit Pupuk Bersubsidi Yanti Ermawati, mengatakan Kementan berupaya maksimal menetapkan kebijakan yang paling minim resiko paling banyak manfaat.
"Namun, kebijakan tersebut membutuhkan sinergi dari instansi terkait, karena tidak mungkin kita bergerak sendiri," katanya.
Mengenai penyaluran pupuk bersubsidi, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan menetapkan secara tertutup agar bisa langsung ke sasaran.
"Dalam hal penyaluran pupuk dilakukan secara tertutup melalui Permendag 15/2013 agar penyaluran lebih ke sasaran dan tepat waktu. Kita juga menyesuaikan musim tanam dan berupaya untuk melakukan penyaluran agar tepat waktu," jelasnya.
Ditambahkannya, sasarannya adalah petani penerima pupuk bersubsidi yang tercantum dalam sistem eRDKK. Termasuk jumlah pupuk yang diusulkan.
"Yang menjadi masalah, petani yang tidak tercantum dalam sistem eRDKK juga menuntut mendapatkan pupuk subsidi. Padahal pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan sudah menyusun RDKK tahun sebelumnya, dan selanjutnya dituangkan dalam sistem eRDK untuk dijadikan dasar pertimbangan penyaluran pupuk bersubsidi tahun berjalan. Perbedaan pemahaman pendataan ini seringkali menimbulkan polemik, jadi seharusnya tidak ada kelangkaan," jelasnya.
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Gusrizal, mengutarakan hal serupa.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia bersama Kementan dan pemerintah berkomitmen agar penyaluran pupuk terus berjalan mengikuti Permentan.
Baca SelengkapnyaKemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.
Baca SelengkapnyaStok pupuk bersubsidi yang saat ini, mulai dari Gudang Lini I sampai Lini III, tersedia sebanyak 1.442.553 ton.
Baca SelengkapnyaKontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca SelengkapnyaPetani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaMentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.
Baca SelengkapnyaKementan bersama Pupuk Indonesia akan menambah alokasi pupuk subsidi dan nonsubsidi.
Baca Selengkapnya