Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi
Selama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.
Kemnaker terus berupaya memperbanyak tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi.
Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui berbagai pelatihan vokasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, peningkatan kompetensi mutlak dilakukan mengingat Indonesia diberikan anugerah berupa bonus demografi yang puncaknya terjadi sekitar tahun 2035.
"Jika kita sukses memanfaatkan bonus demografi, maka kita berpeluang menjadi salah satu negara maju pada 1 abad usia negara kita, yaitu tahun 2045," ucap Menaker saat menyerahkan piagam dan piala kepada juara Uji Kompetensi Sopir Truk, Rabu (1/5/2024) di Jakarta Utara. Acara tersebut sebagai rangkaian kegiatan puncak perayaan May Day 2024.
Namun begitu, katanya, kompetensi tenaga kerja harus didukung dengan sertifikasi sebagai bukti dan pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya, sementara untuk mendapatkan sertifikasi maka diharuskan mengikuti uji kompetensi.
"Sertifikasi kompetensi ini sangat penting sebagai pengakuan atas keprofesionalan dan menjadi bukti bahwa diri mereka memang berkompeten, dan dengan sertifikasi tersebut mereka dapat bersaing di pasar global," ucapnya.
Ia pun mengatakan, Kemnaker terus berupaya memperbanyak tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi. Berdasarkan data Kemnaker, selama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.
"Kita ingin tenaga kerja kita memiliki daya saing di pasar global. Untuk itu, kita bertekad untuk terus memperbanyak tenaga kerja yang kompetensinya tersertifikasi," ucapnya.