Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK dilaporkan, polisi bisa memeriksa jika bukti terpenuhi

Ketua KPK dilaporkan, polisi bisa memeriksa jika bukti terpenuhi Ketua KPK Agus Rahardjo. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan oleh seseorang bernama Madun Hariyadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Senin (2/10). Dalam foto pelaporan yang beredar yang diterima merdeka.com, tertera nomor pengaduan Dumas/30/X/2017/Tipidkor.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan jika adanya laporan yang masuk ke SPKT Bareskrim Polri. Namun, dalam laporan yang dibuat oleh Madun, tidak dilengkapi dengan data awal agar tidak menuduh seseorang.

"Laporan polisi kita enggak boleh hanya laporan si A ini, harus ada data awalnya dan itu belum dilengkapi. Minimal data awal untuk enggak menuduh," ujar Setyo.

Menanggapi itu, pakar hukum pidana Proffesor Syaiful Bakhri mengatakan, sebuah laporan harus mempunyai syarat seperti yang tertuang dalam KUHAP.

"Setidaknya membawa bukti-bukti permulaan, apa yang menjadi bukti permulaan, nanti akan dilihat apakah dalam bentuk tertulis, atau dalam bentuk menghadirkan saksi. Bila mana terpenuhi bukti atau dugaan permulaan dari perbuatan kejahatan itu, maka polisi langsung mengadakan pemeriksaan, menganalisis, mengevaluasi," katanya, Kamis (5/10).

Bila mana masih cukup meragukan, maka Polri akan memanggil pihak yang melaporkan. "Apakah cukup bukti untuk ditingkatkan menjadi tersangka, itu ada proses dan prosedurnya, tidak bisa otomatis. Kata kunci nya adalah permulaan perbuatan adanya tindak pidana," ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut, jika seseorang ingin membuat laporan tapi masih belum melengkapi berkas, maka pihaknya akan meminta kepada seseorang tersebut untuk melengkapi berkas terlebih dahulu jika ingin laporan yang dibuatnya itu ditindak lanjuti.

"Ketika masih kurang, aduan diterima, tapi tolong dilengkapi. Kalo gak dilengkapi enggak bisa dinaikkan jadi LP," sebutnya.

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri itu pun juga tidak mengetahui apa aduan yang dibuat oleh Madun terhadap Agus. Dan dirinya pun juga tidak ingin berandai-andai terkait aduan apa yang dilaporkan oleh Madun itu.

"Makanya saya bilang ini masih sumir, terlalu tipis. Bisa aja saya bilang mas melakukan korupsi, apakah saya percaya gitu aja, enggak kan. Kecuali kalau dia lampirkan buktinya, dokumen, transaksinya. Kita kaji lagi substansi laporannya," tandasnya.

Sebelumnya, Madun mempolisikan Agus Rahardjo terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan suatu barang dan permufakatan. Di dalam laporan tersebut mengenai dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL

Wakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya