Komnas HAM: Soal penegakan kasus intoleransi, nilai Jokowi-JK masih di bawah 50
Merdeka.com - Usia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memasuki tahun ke-4 tepat pada 20 Oktober 2018. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai masih terdapat kasus pelanggaran HAM, khususnya intoleransi dan pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi, yang belum diselesaikan Jokowi-JK.
Komnas HAM menilai, komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam menuntaskan kasus intolerasi masih lemah. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan nilai kurang dari 50 untuk kinerja pemerintah dalam hal penuntasan kasus intoleransi.
"Tidak sampai 50 nilai yang diberikan untuk kinerja Jokowi-JK. Tetapi kalau kasus intoleransi dalam berbagai kasus ada penyikapan yang cepat," kata Damanik usai memaparkan catatan 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/10).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Dia memberikan beberapa catatan kepemimpinan Jokowi-JK terkait kasus intoleransi. Salah satunya karena aktor utama kasus intoleransi tidak pernah diseret ke pengadilan. Dia memberikan contoh peristiwa penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah di NTB dan peristiwa serupa di beberapa wilayah.
Menurut Damanik, pemerintah seharusnya menetapkan skala prioritas penyelesaian kasus. Sehingga kasus-kasus tersebut tuntas sesuai dengan pelaksanaan dari UUD 1945.
"Pemerintah Jokowi-JK seharusnya menetapkan skala prioritas dalam penyelesaian," kata Damanik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terakhir kali bicara penegakan HAM saat menyampaikan pidato kenegaraan di sidang bersama DPR dan DPD RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Jokowi berkomitmen untuk terus berupaya mengungkap kasus HAM masa lalu. Tidak cuma itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga agar kasus pelanggaran HAM tak lagi terjadi.
Itu yang menjadi semangat Pemerintah dalam mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019.
"Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari," jelas Jokowi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaRapor merah yang disampaikan Ganjar bukan merujuk terhadap kinerja dirinya yang menjabat sebagai Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Yasonna menanggapi rapor merah yang diberikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaMenurut Bambang, justru penegakan hukum baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan tingkat kepuasan terhadap pemerintah memiliki nilai 73 dan kinerja Polhukam memiliki nilai 76
Baca SelengkapnyaPolitisi muda yang karib disapa Uki ini menambahkan doa agar Jokowi dan Mahfud MD untuk selalu sehat agar dapat merespons kritik Ganjar dengan kinerja.
Baca SelengkapnyaSurvei Transparency International Indonesia (TII) terhadap IPK menempatkan Indonesia peringkat 115 dari 180 negara.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era Jokowi.
Baca SelengkapnyaKepuasan publik pada sektor hukum paling rendah, dibandingkan dengan bidang politik keamanan, kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo memberikan rapor 5 kepada pemerintah Presiden Jokowi dalam hal penegakan hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD tidak sependapat dengan pernyataan Capres Ganjar Pronowo terkait skor penegakan hukum dan HAM di era pemerintahan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca Selengkapnya