Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM: Soal penegakan kasus intoleransi, nilai Jokowi-JK masih di bawah 50

Komnas HAM: Soal penegakan kasus intoleransi, nilai Jokowi-JK masih di bawah 50 Jokowi tinjau kompleks GBK. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Usia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memasuki tahun ke-4 tepat pada 20 Oktober 2018. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai masih terdapat kasus pelanggaran HAM, khususnya intoleransi dan pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi, yang belum diselesaikan Jokowi-JK.

Komnas HAM menilai, komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam menuntaskan kasus intolerasi masih lemah. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan nilai kurang dari 50 untuk kinerja pemerintah dalam hal penuntasan kasus intoleransi.

"Tidak sampai 50 nilai yang diberikan untuk kinerja Jokowi-JK. Tetapi kalau kasus intoleransi dalam berbagai kasus ada penyikapan yang cepat," kata Damanik usai memaparkan catatan 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/10).

Dia memberikan beberapa catatan kepemimpinan Jokowi-JK terkait kasus intoleransi. Salah satunya karena aktor utama kasus intoleransi tidak pernah diseret ke pengadilan. Dia memberikan contoh peristiwa penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah di NTB dan peristiwa serupa di beberapa wilayah.

Menurut Damanik, pemerintah seharusnya menetapkan skala prioritas penyelesaian kasus. Sehingga kasus-kasus tersebut tuntas sesuai dengan pelaksanaan dari UUD 1945.

"Pemerintah Jokowi-JK seharusnya menetapkan skala prioritas dalam penyelesaian," kata Damanik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terakhir kali bicara penegakan HAM saat menyampaikan pidato kenegaraan di sidang bersama DPR dan DPD RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Jokowi berkomitmen untuk terus berupaya mengungkap kasus HAM masa lalu. Tidak cuma itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga agar kasus pelanggaran HAM tak lagi terjadi.

Itu yang menjadi semangat Pemerintah dalam mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019.

"Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari," jelas Jokowi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jusuf Kalla Setuju dengan Ganjar Pranowo: Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Jeblok
Jusuf Kalla Setuju dengan Ganjar Pranowo: Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Jeblok

Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Ganjar Beri Rapor Merah Hukum Indonesia era Jokowi, Mahfud: Konteksnya itu Vonis MK
Ganjar Beri Rapor Merah Hukum Indonesia era Jokowi, Mahfud: Konteksnya itu Vonis MK

Rapor merah yang disampaikan Ganjar bukan merujuk terhadap kinerja dirinya yang menjabat sebagai Menko Polhukam

Baca Selengkapnya
Rapor Merah Ganjar Soal Penegakan Hukum dan HAM, Menteri Yasonna: Kami Melakukan Yang Terbaik
Rapor Merah Ganjar Soal Penegakan Hukum dan HAM, Menteri Yasonna: Kami Melakukan Yang Terbaik

Hal itu dikatakan Yasonna menanggapi rapor merah yang diberikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Dengan Ganjar, Bambang Pacul Tegas Kinerja Penegak Hukum: Baik-Baik Saja!
VIDEO: Beda Dengan Ganjar, Bambang Pacul Tegas Kinerja Penegak Hukum: Baik-Baik Saja!

Menurut Bambang, justru penegakan hukum baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Tak Setuju Ganjar Beri Nilai 5 untuk Hukum Era Jokowi
VIDEO: Mahfud Tegas Tak Setuju Ganjar Beri Nilai 5 untuk Hukum Era Jokowi

Mahfud menegaskan tingkat kepuasan terhadap pemerintah memiliki nilai 73 dan kinerja Polhukam memiliki nilai 76

Baca Selengkapnya
Ganjar Beri Nilai 5 pada Penegakan Hukum, PSI: Bisa Jadi Masukan Jokowi Evaluasi Mahfud MD
Ganjar Beri Nilai 5 pada Penegakan Hukum, PSI: Bisa Jadi Masukan Jokowi Evaluasi Mahfud MD

Politisi muda yang karib disapa Uki ini menambahkan doa agar Jokowi dan Mahfud MD untuk selalu sehat agar dapat merespons kritik Ganjar dengan kinerja.

Baca Selengkapnya
TKN Respons Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali Merosot
TKN Respons Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali Merosot

Survei Transparency International Indonesia (TII) terhadap IPK menempatkan Indonesia peringkat 115 dari 180 negara.

Baca Selengkapnya
Ganjar Beri Rapor Merah untuk Penegakan Hukum dan HAM Era Jokowi: Jeblok, Poinnya 5!
Ganjar Beri Rapor Merah untuk Penegakan Hukum dan HAM Era Jokowi: Jeblok, Poinnya 5!

Ganjar Pranowo memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era Jokowi.

Baca Selengkapnya
Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik pada Kinerja Jokowi Bidang Hukum Paling Rendah
Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik pada Kinerja Jokowi Bidang Hukum Paling Rendah

Kepuasan publik pada sektor hukum paling rendah, dibandingkan dengan bidang politik keamanan, kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Beri Nilai 5 pada Jokowi soal Hukum dan HAM, Prabowo Cuma Tertawa dan Berkedip
Ganjar Beri Nilai 5 pada Jokowi soal Hukum dan HAM, Prabowo Cuma Tertawa dan Berkedip

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo memberikan rapor 5 kepada pemerintah Presiden Jokowi dalam hal penegakan hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Beri Hukum Era Jokowi Nilai Merah 5, Mahfud Membela
VIDEO: Ganjar Beri Hukum Era Jokowi Nilai Merah 5, Mahfud Membela "Skor Sebenarnya 79"

Menko Polhukam Mahfud MD tidak sependapat dengan pernyataan Capres Ganjar Pronowo terkait skor penegakan hukum dan HAM di era pemerintahan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya