Kompolnas Beberkan Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Tak Ada Tembakan Peringatan Polisi Bubarkan Tawuran
Kepastian itu berdasarkan penyelidikan Kompolnas dan Polres Bekasi Kota terkait kematian tujuh remaja di kali Bekasi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan tidak ada anggota polisi melepaskan tembakan peringatan saat membubarkan sekelompok remaja hendak tawuran di daerah Bekasi. Kepastian itu berdasarkan penyelidikan Kompolnas dan Polres Bekasi Kota terkait kematian tujuh remaja di kali Bekasi.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, berdasarkan keterangan aksi telah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak ada tembakan peringatan polisi saat membubarkan sekelompok remaja hendak tawuran.
"Dari pengumpulan informasi yang kami dapatkan, tidak ada tembakan ataupun tembakan peringatan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (26/9).
Menurut Poengky, kematian remaja tersebut sempat mendapatkan sorotan sebab ada dua peristiwa diduga masih berkaitan. Pertama saat kejadian pembubaran puluhan remaja akan tawuran. Disusul penemuan tujuh mayat kabur dari kejaran polisi.
"Dari paparan Polrestro Bekasi Kota diduga 7 jenazah tersebut bagian dari kelompok yang akan tawuran. Di tempat kumpulnya peserta tawuran, ada sekitar 50 orang berkumpul. Ada yang membawa senjata-senjata tajam dan ada yang mengonsumsi minuman keras," ujar Poengky.
Poengky menyebutkannya, pada saat anggota polisi membubarkan massa, beberapa di antara mereka ada yang kabur mengarah rumah warga. Sementara sebagiannya ada yang ke arah Kali Bekasi.
"Di tempat berkumpulnya anggota geng tersebut, polisi menemukan puluhan senjata tajam. Bahkan ada tiga orang yang tertangkap tangan membawa sajam setinggi 1,8 meter, yang kemudian dijadikan tersangka," tandas Poengky
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani tak menampik ada suara tembakan untuk membubarkan para remaja yang hendak tawuran sebelum insiden berujung penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan dari warga, dia mengatakan bahwa Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli untuk mencegah tawuran ke gubuk warung di Jalan Cipendawa yang menjadi tempat kumpul para remaja tersebut.
"Ada tembakan untuk membubarkan massa," kata Dani.
Dani mengemukakan hal itu ketika mendampingi Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau lokasi kejadian kasus penemuan mayat di Kali Bekasi.
Dani mengungkapkan bahwa Propam Mabes Polri sudah memeriksa semua Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang berpatroli untuk menghalau aksi tawuran tersebut.
Dani mengatakan bahwa pihaknya memang kerap melakukan patroli untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah tersebut, tak terkecuali ketika para remaja itu diduga hendak melakukan tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari.
"Kami setiap hari melaksanakan patroli, tidak hanya pagi, siang, bahkan sampai subuh. Kejadian pada pukul 03.00, pukul 04.00 itu kami melakukan patroli," ucapnya.
Dari patroli tersebut, dia menuturkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) dari tangan remaja berusia 15 hingga 20 tahun itu, di antaranya parang, golok, hingga stick golf.
"Kami mengamankan 30 kendaraan, di samping tadi alat-alat senjata tajam yang tadi ada itu," ucapnya.
Menyoal aksi tawuran, dia mengatakan bahwa pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat hingga penegakan hukum atas penggunaan senjata tajam.
"Kami melakukan penegakan hukum terhadap tadi ada senjata tajam, ada tindak pidana yang terjadi karena permasalahan ini (tawuran), kemudian kami proses secara hukum sampai ke pengadilan," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa komitmen kepolisian dalam mengusut kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi itu akan transparan dan akuntabel sehingga kinerja kepolisian bisa diukur langsung oleh khalayak.