Kondisi Pelajar Korban Rudapaksa di Tangsel Membaik, Pelaku Masih Berkeliaran
Korban dirudapaksa oleh staf kelurahan Pondok Kacang Barat
Kondisi Pelajar Korban Rudapaksa di Tangsel Membaik, Pelaku Masih Berkeliaran
MA, pelajar korban rudapaksa yang dilakukan staf kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, saat ini sudah kembali bersekolah.
Siswi yang sempat putus sekolah karena mengalami gangguan jiwa itu telah kembali beraktivitas seperti biasanya.
"Alhamdulillah sekarang sudah membaik. Sekarang sudah SMK. Saya harap pelaku bertanggung jawab dan ditangkap," kata AF, ayah MA, Sabtu (18/5).
AF menegaskan dengan kembalinya kondisi kejiwaan MA saat ini, berharap polisi dapat menuntaskan permasalahan hukum yang telah dilaporkan sebagaimana teregistrasi dalam laporan polisi TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Pada Hari Senin, Tanggal 03 Oktober 2022.
Menurut AF, sebelumnya MA sempat mengalami gangguan jiwa pasca-kekerasan seksual oleh orang dekat MA dan kematian buah hatinya saat dilahirkan.
"Anak saya sempat mengalami depresi. Jadi kadang-kadang pembicaraan gitu, anak saya masalah masih anak anak depresi hilang ingatan. Suka ngomong sendiri, tiba-tiba nangis," jelas AF.
Atas kondisi kejiwaan yang tidak stabil saat itu, pihak Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan tim psikolog akhirnya rutin mengunjungi MA untuk membantu trauma healing korban.
"Anak saya sampai didatengin psikolog untuk menyebuhkan anak saya. Berbulan-bulanan," pungkasnya.
Kasus pemerkosaan sudah dilaporkan ke polisi sejak Oktober 2023, tetapi belum ada perkembangan dan pelaku masih bebas berkeliaran.
Kepolisian Resor Tangerang Selatan diminta serius memangani kasus persetubuhan siswi SMA dengan terduga pelaku staf kelurahan Pondok Kacang Barat.
Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita menegaskan, jika kasus ini terus dibiarkan maka akan ada intimidasi dari pihak pelaku terhadap korban dan keluarganya.
"Sangat mendesak upaya serius dan benar-benar serius dari kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk dapat mengungkap kasus ini"
"Polisi harus segera mengungkap kasus ini dengan pedekatan bukan berdasarkan aksi pengakuan korban (saja),” tegas Komisioner KPAI Dian.
Sementara Kepolisian Resor Tangerang Selatan menegaskan akan segera memeriksa sejumlah pihak terkait rudapaksa tersebut.
"Terkait upaya terhadap terduga pelaku akan dilakukan (pemanggilan). Tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil.