Kisah Gadis Pekalongan Korban Rudapaksa Cari Keadilan, Sudah Setahun Pelaku Belum Ditahan
Diduga masih ada korban lain yang dirudapaksa oleh pelaku yang sama
Diduga masih ada korban lain yang dirudapaksa oleh pelaku yang sama
Kisah Gadis Pekalongan Korban Rudapaksa Cari Keadilan, Sudah Setahun Pelaku Belum Ditahan
Keadilan di Indonesia masih jadi sorotan. Terkadang untuk memperolehnya saja butuh perjuangan. Hal ini yang dirasakan betul oleh seorang gadis korban rudapaksa di Pekalongan.
Sudah setahun peristiwa kelam yang menimpanya berlalu, hingga kini ia masih memperjuangkan keadilan. Hingga kini polisi belum menangkap pelaku.
Bahkan kini sang gadis telah melahirkan seorang bayi laki-laki dari peristiwa rudapaksa itu. Ia pun kembali mendatangi Polres Pekalongan Kota untuk meminta polisi menangkap pelaku karena kasusnya seakan tak jelas selama satu tahun.
Gadis Remaja itu berinisial WR (15 tahun). Peristiwa rudapaksa yang menimpanya terjadi pada Agustus 2022 lalu. Saat itu ia diperkosa seorang pria berinisial AG (25 tahun) yang baru dikenalnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Namun hingga kini pelaku belum ditahan. Kuat dugaan bahwa WR bukan korban satu-satunya. Diduga masih ada empat korban lain yang semuanya berusia di bawah umur.
“Kami akan berusaha melakukan koordinasi dengan pihak penyidik yang sudah melakukan penanganan bagaimana perkembangannya. Kita akan menanyakan ke sana,”
kata Zaenudin, Ketua LBH Adyaksa Sparta Keadilan yang juga merupakan kuasa hukum WR.
Zaenudin mengatakan, berdasarkan keterangan dari kliennya, pelaku kini bekerja pada salah satu koperasi di Pekalongan.
Sementara itu pihak kepolisian memastikan kalau kasus ini tidak dihentikan. Hingga kini pelaku masih dalam perburuan.
“Untuk pelaku sampai saat ini masih kabur ke sana-sini, masih ke luar kota. Kita selalu berupaya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Nanti kalau pelaku sudah kita tangkap, baru kita proses,”
kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Sumaryono, dikutip dari YouTube Liputan6 pada Kamis (18/10).