Kasus Siswi SD di Garut Dibullying Kakak Kelas, Ada Bercak di Area Kelamin Korban
Korban diketahui hingga kini masih terbatas dalam interaksi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat merespons kasus dugaan perundungan dialami siswi sekolah dasar di Garut. Korban diketahui hingga kini masih terbatas dalam interaksi.
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan bahwa Pihak DP3AKB melakukan pendampingan melalui UPTD PPA Garut. Proses itu berkaitan dengan pendampingan dalam menjalani visum di RSUD dr. Slamet, Garut.
"Kita juga melakukan asesmen psikologis tanggal 9 Januari. Saat ini korban masih dalam proses asesmen psikologi oleh tenaga ahli psikologi," kata Siska, Jumat (10/1).
Kondisi Korban
Menurut Siska, kondisi korban saat ini masih terbatas dalam interaksi. Selain itu juga diketahui bahwa ditemukan banyak bercak di sekitar area kelamin korban.
Penanganan Pelaku
Kaitan dengan terduga pelaku, menurutnya, saat ini belum dilakukan penanganan langsung.
“Masih menunggu arahan Polres Garut mengingat anak akan masuk dalam kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang mana proses penanganannya sesuai alur UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 Tahun 2012," ungkap Siska.
Namun ia memastikan bahwa pihaknya berkoordinasi aktif dengan penyidik Polres Garut untuk mengetahui kronologis kejadian yang dialami korban.
“Untuk kejadiannya sendiri sudah 2 tahun yg lalu, tapi baru laporan (bulan) Desember kemarin. Sementara untuk kronologis kejadian, masih dalam pengumpulan informasi, " katanya.
Sementara, Satuan Reserse Kriminal Polres Garut diketahui menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Daerah) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Langkah itu dilakukan pihaknya untuk melakukan pendampingan hingga trauma healing terhadap korban dugaan perundungan oleh kakak kelasnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus dugaan perundungan terhadap siswi sekolah dasar pihaknya memang sengaja menggandeng para pihak terkait.
“Untuk pendampingan hukum hingga trauma healing kami gandeng KPAID dan UPT PPA. Dari KPAID juga melakukan pendampingan hukum bukan hanya terhadap korban, namun juga kepada mereka yang diduga melakukan perundungan,” jelasnya, Kamis (9/1).
Ari mengungkapkan bahwa pelibatan para pihak juga dilakukannya karena antara terduga korban dan yang melakukannya semuanya masih dibawah umur. “Selain itu juga terduga korban, yang melakukannya ini seluruhnya perempuan,” ungkapnya.
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengaku bahwa pihaknya memang memberikan perhatian serius terhadap kejadian dugaan perundungan. Ia mengatakan, KPAID Tasikmalaya turun tangan untuk mendampingi para pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Selain melakukan pendampingan kepada korban, kami juga mendampingi kepada anak yang melakukannya. Ini kami lakukan karena semuanya masih berstatus sebagai anak,” kata Ato.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Garut, Santi Susanti mengungkapkan bahwa saat ini seluruh anak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku, saat ini berada di bawah perlindungan pihaknya.
“Sama-sama kita damping kita lakukan trauma healing, parenting dan Upaya lainnya. Ini kami lakukan untuk memulihkan kondisi psikis, baik korban maupun anak yang melakukannya,” katanya.
Kronologi Perundungan
Sebelumnya, seorang perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya saat bersekolah di Garut, Jawa Barat. Aksi perundungan dilakukan dengan cara menyodokan terong ke arah kelamin korban.Terkait kejadian tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa pihaknya saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kejadian tersebut setelah menerima laporan dari orang tua korban.
“Orang tua korban membuat laporan ke kami pada 20 Desember 2024. Adapun berdasarkan laporan, kejadian yang dialami korban ini terjadi pada Agustus 2022,” kata Ari.
Berdasarkan laporan yang diterima, dijelaskan Ari, ibu korban menyebut bahwa anaknya diduga dirundung oleh kakak kelasnya berjumlah tiga orang. Pada saat itu, korban yang sedang berusia 10 tahun dirundung oleh kakak kelasnya yang berusia 11 dan 12 tahun.
Korban, pada saat kejadian dipastikan sedang tidak berada di lingkungan sekolah, namun tengah menonton kegiatan perlombaan agustusan di sekitar lokasi kejadian. “Lalu tiga kakak kelasnya mendekati, lalu dua orang memegangi tangan dan membukakan kakinya dan satunya menyodokan terong ke bagian alat vitalnya,” jelasnya.
Pada saat salah satu kakak kelasnya menyodokan terong, Ari menyebut bahwa kondisi korban saat itu masih menggunakan celana panjang. Proses itu pun dilakukan oleh kakak kelasnya sebanyak satu kali, namun cukup keras.
“Jadi terong yang disodokan itu adalah bekas perlombaan dalam kegiatan agustusan di tahun 2022. Kami hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa keterangan dari korban, pelapor, dan saksi,” ucapnya.
Selain itu juga, Ari mengaku pihaknya memeriksa dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang memeriksa. “Kami juga memeriksa guru korban, karena berdasarkan keterangan korban dia ini sempat cerita ke gurunya,” ungkapnya.
Kaitan dengan motif, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih jauh. “Pelapor pada saat membuat pelaporan melaporkan kaitan dengan kekerasan terhadap anak, jadi untuk motif masih dalam pendalaman,” katanya.