KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi ASDP
Pencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT ASDP Indonesia Ferry Persero. Sebanyak empat orang dicekal bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan dalam kasus korupsi ASDP yakni pada proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019- 2022. Dari penanganan kasus itu KPK kemudian melakukan pencekalan.
"Terkait dengan penyidikan perkara tersebut, pada tanggal 11 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 887 tahun 2024, tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/7).
Keempat orang yang dimaksud adalah seorang salah seorang dari pihak swasta yakni inisial A.
"Sementara 3 lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH dan saudara IP," beber Tessa.
Pencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan. Dia mengatakan keempat orang itu masih ada di Indonesia dan pencekalan itu agar mereka dapat kooperatif ketika dipanggil dalam rangkaian pemeriksaan.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024