Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,2 Triliun
Penyitaan tersebut dilakukan KPK dalam rentang bulan Oktober hingga Desember 2024.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus korupsi Proses Kerjasama (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (persero). Dari kasus tersebut, penyidik KPK telah menyita aset tanah dan bangunan senilai Rp1,2 triliun.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan KPK dalam rentang bulan Oktober hingga Desember 2024.
"Telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (2/1).
Aset Tersebar di Pelbagai Daerah
Tessa mengatakan 23 bidang tanah itu tersebar di wilayah Bogor, Jawa Barat sebanyak dua bidang tanah. Lalu 14 bidang tanah di Jawa Timur dan tujuh bidang tanah Jakarta.
"Bahwa penyitaan yang dimaksud terkait dengan Dugaan TPK dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," ujar Tessa.
Jumlah Tersangka
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Hanya saja, identitas keempat orang tersebut belum dijelaskan secara rinci.
"Inisial dari ke empat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di gedung KPK, Sabtu (17/8).
Konstruksi Kasus
Dalam kasus ini diduga telah terjadi korupsi pada proses kerja sama antara PT ASDP dengan PT Jembatan Nusantara. Proses kerja sama tersebut yakni ada pada pembelian kapal yang rupanya untuk bekas yang dilakukan oleh PT Jembatan Nusantara.
"Ini terjadi mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya, jadi, barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru-baru," kata Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kamis (15/8).
"Hanya yang menjadi masalah adalah ketika yang dibelinya itu nah itu spesifikasinya juga tidak sesuai dan lain-lain," tambah dia.
Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan. Khususnya pada hari-hari besar yang otomatis akan banyak penumpang yang akan melakukan penyebarangan. Oleh sebab itu, ASDP bekerja sama dengan PT Jembatan Nusantara yang menyanggupi pembelian penambahan armada.