KPK Imbau Pejabat Publik Hadir Saat Diperiksa
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap pejabat publik yang dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka di KPK bisa hadir. Hal itu, kata dia, demi memberikan contoh baik ke masyarakat.
"Kita selalu berharap baik itu saksi maupun tersangka kita berharap koperatif, apalagi kalau pejabat publik, kalau pejabat publik itu harus memberikan contoh agar diikuti juga oleh masyarakat, seperti itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang belum memenuhi panggilan dengan alasan kesibukan, KPK masih melakukan analisa lebih lanjut. Sebab, kata Laode, bisa saja ada waktu luang yang masih tersisa.
-
Apa jabatan Cak Imin di PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Kenapa Cak Imin belum diundang? Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. 'Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi,' kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
"Ya itu akan dianalisis oleh KPK. Kalau sibuk selama satu bulan kalau masuk akal bisa saja. Kalau beliau sibuknya, biasanya kan orang itu enggak harus sibuk selama satu bulan. Nanti dicek lah," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima surat dari Cak Imin. Surat itu menjelaskan alasan Cak Imin tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap Kementerian PUPR selama satu bulan ke depan.
Dalam surat itu dijelaskan, Wakil Ketua DPR itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang ada kesibukan hingga 23 Desember 2019. KPK masih meneliti lebih lanjut mengenai kebenaran alasan itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaCak Imin akan menjadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaCak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 lalu. Dia mengaku sudah membeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaCak imin telah diperiksa selama lima jam oleh KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin sendiri memastikan akan memenuhi panggilan KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin Buru-Buru Balik ke Jakarta di Tengah Tour de Wali Songo, ada apa?
Baca SelengkapnyaKetua PBNU Umarsyah mengatakan, pihaknya sudah menunggu kedatangan Cak Imin. Namun, hingga sore ini, Cak Imin tak kunjung datang.
Baca Selengkapnya