Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Irman Gusman sudah tahu bingkisan diterima berisi uang

KPK: Irman Gusman sudah tahu bingkisan diterima berisi uang Laode Muhammad Syarif. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan Irman Gusman sudah tahu bingkisan yang diterimanya berisi uang dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya yakni Xaveriandy Sutanto.

Saat transaksi penyerahan uang, kata Laode, bungkusan itu diletakan oleh istri Irman di dalam kamar tidur. Awalnya bingkisan ini terbungkus rapi, tapi saat ditemukan petugas KPK, uang itu sudah dimasukan ke kantong plastik putih.

"Jadi pasti sudah diketahui bahwa bingkisan diterima adalah uang. Penyidik KPK pasti sudah memiliki info matang sebelum bergerak ke rumah Irman Gusman," kata Laode, Minggu (18/9).

Sebelumnya, pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh menilai ada kejanggalan terkait kasus tersebut. Menurutnya, uang Rp 100 juta terbilang kecil dan bukan kelas dari seorang Irman Gusman.

"Kasus suap ini hanya Rp 100 juta. Menurut saya ini lucu, karena sehari-hari di tasnya saja aja lebih dari Rp 100 juta," ujar Tommy.

Dia juga menegaskan pihak keluarga Irman bahkan tidak tahu isi dari bingkisan tersebut. Barulah setelah petugas KPK datang dan dibuka baru diketahui bahwa bingkisan itu berisi uang.

"Orang datang ngasih bingkisan, kemudian setelah Memi pulang dibawa ke kamar. Keluarga tidak tahu kalau bingkisan itu berisi uang," tandasnya.

Meski demikian, Tommy mengaku Irman kenal dengan para penyuapnya yakni Xaveriandy Sutanto dan Memi. Irman Gusman ditetapkan KPK sebagai tersangka kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat karena merekomendasi pada Bulog untuk memberikan kuota pada perusahaan itu.

"Namanya rekomendasi tidak mengikat, bisa dijalankan atau tidak. Tapi masalahnya ada uang, yang menurut keluarga masih tanda tanya," tutup dia. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya
Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo

Uang Rp27 miliar itu diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng PPATK Usut Dugaan Keluarga Sembunyikan Aset Zarof Ricar
Kejagung Gandeng PPATK Usut Dugaan Keluarga Sembunyikan Aset Zarof Ricar

Kejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya