Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK jamin kasus e-KTP bakal berkembang

KPK jamin kasus e-KTP bakal berkembang e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus korupsi e-KTP bakal berkembang. Hal ini didasari dengan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Sebut saja hari ini KPK memanggil mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irman. Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan dipanggilnya Agus pada pemeriksaan hari ini guna mengumpulkan keterangan saksi sebagai langkah adanya pengembangan kasus.

"Ditunggu saja hasil penyidikan, karena dari pemeriksaan hari ini pasti masih akan dikembangkan dan dianalisa dengan keterangan-keterangan dan bukti-bukti lainnya," ujar Yuyuk, Selasa (1/11).

Namun Yuyuk enggan menyimpulkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang Agus sebagai Menteri Keuangan dalam proses pembahasan proyek yang digawangi Gamawan Fauzi itu. Sebelumnya, terpidana korupsi proyek Hambalang Muhammad Nazaruddin menyebut Sri Mulyani sempat menolak menandatangani pengesahan anggaran untuk proyek yang digawangi Gamawan Fauzi. Namun saat Agus menjabat sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani pengesahan anggaran justru dilakukan.

"Itu tidak bisa saya jawab sekarang karena menyangkut materi penyidikan," jelasnya.

Pada pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irman, Nazar bahkan berceloteh perihal aliran uang dari korupsi proyek e-KTP kepada Agus.

"(Aliran dana) ke Mendagri, ke Dirjennya, ke Kemenkeu. Yang penting banyak pihak," ujar Nazar, Selasa(18/10).

Selain itu juga Nazar menganggap Agus menjadi salah satu pihak yang bertanggungjawab atas proyek yang diduga menelan kerugian negara Rp 2 triliun. Terpidana suap Wisma Atlet Hambalang itu mengatakan, Agus memberikan surat persetujuan anggaran setelah adanya pertemuan dimana menurut Nazar pertemuan tersebut dibuat-buat saja.

"Untuk proyek multi years itu perserujuan utama itu harus dari Menkeu, jadi tanpa ada persetujuan dari Menkeu, tidak akan ada. Dan waktu itu, sudah ada sebenernya, sebelumnya penolakan dari Menteri sebelumnya, yaitu Sri Mulyani," ucapnya.

"Cuma waktu itu sama karena ada pertemuan-pertemuan yang dibuat, Agus Marto mengeluarkan surat itu atas persetujuan pertemuan-pertemuan itu," imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus yang bergulir 2 tahun lebih ini hingga sekarang belum naik proses persidangan. KPK mengaku masih terus mengumpulkan alat bukti dalam penanganan kasus ini.

Dari kasus ini KPK baru menetapkan dua orang tersangka yakni Sugiharto mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Dalam Negeri, dan Irman mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Selain menyebut nama Agus yang turut bertanggung jawab bahkan menerima aliran dana dari proyek e-KTP, mantan bendahara umum Demokrat itu juga menyudutkan Gamawan Fauzi dan Irman menerima aliran dana proyek e-KTP.

Dia juga mengklaim bahwa KPK telah mengantongi jumlah uang yang diterima Gamawan.

"KPK sudah punya datanya semua. Gamawan terima uang berapa," tukasnya, Selasa (27/9).

Dari kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Sugiharto dan Irman. Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya