KPK Kebut Pencarian Bukti Dugaan Korupsi Formula E
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengejar pencarian bukti dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta. KPK memastikan akan penyelidikan kasus ini masih berjalan.
"Tim penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).
Ali menyatakan, dalam mengusut kasus ini pihaknya meminta dukungan masyarakat yang pro terhadap pemberantasan korupsi. Di sisi lain, Ali juga meminta masyarakat bersabar menunggi tim penyelidik menyelesaikan pekerjaannya.
-
Kenapa KPK bergerak? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bergerak untuk mengumpulkan bukti apakah fasilitas mewah yang didapatkan nanti Presiden Joko Widodo itu masuk dalam dugaan gratifikasi.
-
Bagaimana KPK dan Polri menunjukkan sinergi? “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,“ tambah Sahroni.
-
Kenapa KPK dan Polri berkolaborasi? “Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,“ ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa tujuan kolaborasi KPK-Polri? “Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,“ ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Siapa yang mengomentari kinerja KPK? “Saya kira pilihan Pak Presiden untuk melantik Pak Nawawi sudah sangat tepat. Karena sebagai mitra kerja KPK, saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main.“ “Namun meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK ,“ ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (27/11).
"Dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," kata Ali.
KPK memastikan tengah mencari bukti permulaan yang cukup untuk bisa menaikkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E ke tingkat penyidikan. Jika bukti didapat, KPK menyatakan siap menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E kepada KPK.
Penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E.
KPK menyatakan akan menelaah dokumen tersebut.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentunya diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali.
Sumber: Liputan6.comReporter: fachrur Rozie
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca Selengkapnya