Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Kebut Pencarian Bukti Dugaan Korupsi Formula E

KPK Kebut Pencarian Bukti Dugaan Korupsi Formula E KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengejar pencarian bukti dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta. KPK memastikan akan penyelidikan kasus ini masih berjalan.

"Tim penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Ali menyatakan, dalam mengusut kasus ini pihaknya meminta dukungan masyarakat yang pro terhadap pemberantasan korupsi. Di sisi lain, Ali juga meminta masyarakat bersabar menunggi tim penyelidik menyelesaikan pekerjaannya.

Orang lain juga bertanya?

"Dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," kata Ali.

KPK memastikan tengah mencari bukti permulaan yang cukup untuk bisa menaikkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E ke tingkat penyidikan. Jika bukti didapat, KPK menyatakan siap menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E kepada KPK.

Penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E.

KPK menyatakan akan menelaah dokumen tersebut.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentunya diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali.

Sumber: Liputan6.comReporter: fachrur Rozie

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur

Dalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik

Pemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

Baca Selengkapnya
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

Hal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP

Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.

Baca Selengkapnya
KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun
KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Pegawai KPK Gadungan Beratribut Lengkap Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta hingga Mobil Porsche
Pegawai KPK Gadungan Beratribut Lengkap Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta hingga Mobil Porsche

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP

DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya