KPK periksa Rio Capella hari ini, langsung ditahan?
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, hari ini. Rencananya, Rio akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
Rio diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Utara.
"Benar, ada pemeriksaan (Rio Patrice Capella) sebagai tersangka," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Selasa (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Meski begitu, Johan belum bisa memastikan apakah nantinya Rio bakal langsung ditahan.
"Untuk soal itu, belum ada informasi soal penahanan dari penyidik," terang Johan Budi.
Sebelumnya, kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail mengklaim tidak mungkin kliennya mampu mempengaruhi putusan Kejaksaan terkait kasus tersangka kasus bansos Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Patrice diketahui diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta terkait bantuan dana sosial (bansos) Provinsi Sumut dan hak interpelasi DPRD Sumut.
"Begini deh, bagaimana bisa Rio itu bisa mempengaruhi Kejaksaan? Enggak mungkin lah. kekuasaan dia di partai apa? Kan dia hanya administratif di partai," kata Maqdir saat dihubungi, Senin (19/10).
"Kemudian dia itu kan anggota Komisi III. Bisa apa gitu loh. Jadi jangan kejauhan berpikirnya," imbuhnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semula Alexander dijadwalkan diperiksa pada Jumat (11/10).
Baca SelengkapnyaKevin sebelumnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaSosok ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta diperiksa Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca Selengkapnya