Kronologi Wanita Petugas Koperasi Dibunuh & Dibakar Nasabahnya Saat Tagih Utang Rp10 Juta
Korban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Pasturi yang menjadi pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati dengan ucapannya saat menagih utang.
Kronologi Wanita Petugas Koperasi Dibunuh & Dibakar Nasabahnya Saat Tagih Utang Rp10 Juta
Seorang wanita dari salah satu koperasi simpan pinjam di Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat (Sumbar) dibunuh oleh nasabahnya. Pemicunya, pelaku tak terima didatangi korban untuk menangih utang Rp10 juta.
Peristiwa ini terbongkar setelah jasad FRA (42) ditemukan sudah menjadi tulang-belulang di tempat pembuangan sampah. Polisi melakukan penyelidikan.
"Jenazah FRA ditemukan pada 3 Juli 2024 yang hanya tinggal kerangka oleh warga di Nagari Guguak VII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/7).
Kejadian bermula saat FRA mendatangi rumah pelaku pada 26 Juni 2024. Kemudian, korban dan pelaku berbincang soal pinjaman utang. Rupanya, ucapan korban membuat pelaku sakit hati.
"Pelaku menghabisi korban dengan cara memukulnya menggunakan gagang cangkul sampai mengeluarkan darah dan dan tidak sadarkan diri," sebutnya.
Panik korban tak sadarkan diri, pasangan pasutri berinisial R dan Y mencari karung. Jasad korban kemudian dia masukkan dalam karung dan dibawa ke tempat pembuangan sampah yang tidak jauh dari rumahnya.
"Untuk menutupi kematian korban, kemudian pelaku membakar korban. Itu berdasarkan pengakuan dari pelaku, kita masih mendalaminya," katanya.
Tak butuh lama bagi polisi, Y akhirnya ditangkap pada 3 Juli 2024 di rumahnya. Sehari setelahnya giliran R ditangkap di Pekanbaru.
Sempat Dilaporkan Hilang
Sebelum jasad korban ditemukan, suaminya sempat membuat laporan orang hilang karena istrinya tak kunjung kembali.
Untuk menutupi kejahatannya, pelaku sempat menghapus CCTV di sekitar rumahnya.
"Tersangka berupaya menghilangkan rekaman CCTV, tetapi pemilik CCTV mengenal motor korban dan melaporkan kepada suami korban. Dalam CCTV itu terlihat korban mendatangi rumah R yang merupakan terduga pelaku," lanjutnya.
Berbekal CCTV tersebut polisi mendatangi rumah R (39) dan bertemulah dengan istrinya inisial Y (36). Selanjutnya, dari pengakuan Y, korban memang datang ke rumahnya pada 26 Juni 2024 untuk menagih utang.
Pinjam Uang buat Berobat Anak
Y menyesali perbuatannya. Diakuinya, pembunuhan itu karena terlanjur sakit hati dengan ucapana korban ketika menangih hutang ke rumah pelaku.
"Pelaku ini meminjam uang 10 juta untuk operasi anaknya. Kemudian sakit hati dengan omongan korban ketika menangih utang," tuturnya.
Saat ini jenazah korban dibawa ke laboratorium forensik RS Bhayangkara Padang untuk memastikan jenazah itu benar merupakan FRA.
"Kita saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik, Namun dari keterangan kedua tersangka nyambung bawah itu adalah kerangka korban inisial FRA," ujarnya.