Lagi, Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Merdeka.com - Aksi narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru mengendalikan peredaran narkoba kembali terbongkar. Kali ini, napi yang diringkus berinisial LE.
Selain LE, tim Polda Riau juga menangkap tiga rekannya. Ketiga orang yang ditangkap yakni pria berinisial IRF (25) dan seorang wanita berinisial N (25) bersama seorang laki-laki yang bertugas menerima narkoba, AFR (32).
Ketiganya dikendalikan LE dari Lapas Pekanbaru. "Pelaku merupakan napi Lapas Pekanbaru yang mengendalikan narkoba 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi berinisial LE," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (26/1).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Sunarto menjelaskan, LE memiliki jejaring di Malaysia dalam memesan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Dalam aksinya, dia memerintahkan NIA dan IRF untuk berkomunikasi langsung dengan jaringannya di Malaysia.
"Dari serangkaian penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap LE. Pelaku langsung dijemput paksa di Lapas Pekanbaru. Saat ini sudah ditahan di Polda Riau untuk proses lebih lanjut," jelas Sunarto.
Tersangka Terancam Hukuman Mati
Pengungkapan narkoba merupakan bagian dari hasil empat kasus yang diungkap pada Januari 2023. Empat kasus itu melibatkan 10 orang tersangka pelaku.
"Tersangka menyimpan narkotika dan ekstasi dalam rumahnya, terbungkus dalam 2 kantong plastik dalam tas ransel. Totalnya 20 kg sabu terbungkus kantong teh cina bertuliskan ZH668, 4 kantong plastik berisi 20.000 butir ekstasi," jelasnya.
Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax BM 2409 ABK, 1 unit Honda Beat BM 3073 AAA, 4 tas ransel, 5 unit HP berbagai merek, dan 1 kartu ATM.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam dengan pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaWarga binaan diajak untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaKerja sama ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba dan mengoptimalkan tugas pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca Selengkapnya