Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, akan menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (10/1).
Sementara, istri Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan melakukan sidang dengan agenda serupa Rabu (11/1) besok. Bharada E sendiri akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (11/1) besok.
Namun, jaksa penuntut umum masih membuka opsi untuk menunda sidang tuntutan Bharada E karena masih berlangsungnya pemeriksaan pada terdakwa lain.
Sambo, Putri, Richard, Ricky dan Kuat terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga:
'Pemilik Nyalinya Bintang 7', Truk Bertuliskan Tersangka Gambarnya Mirip Sambo-Putri
VIDEO: Ricky Akui Perintah Sambo Tembak Yosua || Hotman Paris Bela Norma Risma
Celoteh Kuat Maruf Bikin Gelak Tawa Saat Sidang, Kesal Dicap Bohong & Jebakan Batman
Kasus Pembunuhan Yosua, Kuat Maruf juga Dengar Tuntutan Jaksa Senin Pekan Depan
Kuat Ma'ruf: Salah Saya dengan Brigadir J Hanya di Magelang Saja
Kuat Maruf Akui Tidak Kepikiran Tagih Uang Rp500 Juta dari Sambo: Stres Yang Mulia