MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna
Kubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
MA menolak PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko. PK ini upaya terakhir kubu Moeldoko untuk mengambil kepemimpinan Partai Demokrat dari AHY.
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna
Putusan MA Bentukk Keadilan
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan para hakim atas ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepimpinan Partai Demokrat saat ini. AHY menyebut, keputusan bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang adil.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar partai Demokrat kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, dan Menkumham atas komitmennya untuk penegakkan hukum yang adil di negeri ini."
AHY saat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (11/8).
Kepada hakim, AHY menyampaikan terima kasih karena telah menggunakan hati nuraninya sehingga memberi putusan menolak PK Moeldoko.
"Terimakasih telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan juga kebenaran murni," kata AHY.
AHY juga berterima kasih atas dukungan seluruh kader serta tim hukumnya, termasuk Hamdan Zoelva yang membantu mengawal proses hukum tersebut. Bagi AHY, ditolaknya PK Moeldoko menjawab keraguan publik atas penegakan hukum di dalam negeri. Keraguan sirna dengan putusan yang dinilai adil.
Secara pribadi, AHY merasa mendapatkan kado ulang tahun terindah di usianya yang ke-45. "Kami semua sangat senang kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu. Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya. Sehingga menjadi kado terindah di usia ke 45 tahun ini."
Kubu Moeldoko Legowo
Kubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung. Kini, barisan Moeldoko akan mengalihkan dukungan kepada partai lain. Inisiator Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pimpinan, Darmizal menyebut dalam waktu dekat barisan KLB akan menentukan sikap dan arah politik.
"Kami sepenuhnya menghormati keputusan MA. Dimana keputusan MA tersebut sudah final dan mengikat. Kami dalam waktu dekat juga akan menentukan sikap dan arah politik. Suara KLB Demokrat se-Indonesia itu besar dan itu akan segera kami arahkan ke partai mana akan berlabuh."
Darmizal dalam keterangan pers, Kamis (10/8).
Pertimbangan MA Menolak PK Kubu Moeldoko
Juru bicara MA, Suharto mengungkapkan pertimbangan MA tidak mengabulkan PK tersebut. Dia menjelaskan, novum atau bukti baru yang diajukan Moeldoko tidak bersifat menentukan. Sehingga tidak dapat menggugurkan pertimbangan hukum dalam putusan kasasi. Pertimbangan lainnya, Suharto menerangkan, pada hakikatnya sengketa a quo merupakan masalah penilaian keabsahan kepengurusan Partai Demokrat, antara Penggugat dan Tergugat.