PK Moeldoko Ditolak, AHY dan Jajaran Demokrat Bersorak Sorai
PK ini merupakan upaya terakhir kubu Moeldoko untuk mengambil kepemimpinan Partai Demokrat
PK ini merupakan upaya terakhir kubu Moeldoko untuk mengambil kepemimpinan Partai Demokrat.
PK Moeldoko Ditolak, AHY dan Jajaran Demokrat Bersorak Sorai
Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kubu Moeldoko. Putusan terhadap perkara nomor 128/PK/TUN/2023 diputus pada Kamis, 10 Agustus 2023. Dengan amar putusan menolak PK tersebut.
"PK Moeldoko ditolak," Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra kepada wartawan. PK ini merupakan upaya terakhir kubu Moeldoko untuk mengambil kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam sebuah video, AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut. "Amar putusan tolak," kata AHY yang membaca putusan.
Dalam video tersebut, AHY sedang merayakan ulangtahun ke-45. AHY terlihat ditemani Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dan adiknya, Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.
Sebelumnya, Moeldoko mengajukan PK terhadap kasasi yang ditolak oleh Mahkamah Agung dengan putusan perkara 487/K/TUN/2022 pada 29 September 2022. Gugatan tersebut terkait kepengurusan Kongres Luar Biasa Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko dan Sekjen Jhonny Allen Marbun.