Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
Rapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menggelar rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/2).
Mahfud mengaku, rapat tersebut untuk membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Nanti akan dijelaskan. Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan Pemilu," kata Mahfud kepada wartawan usai rapat.
Lebih lanjut, perihal soal rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dikabarkan dihentikan sementara oleh KPU RI, Mahfud enggan menjawab secara detail.
Dia meminta agar seluruh pihak mengikuti tahapan yang telah diatur oleh KPU.
"Ikuti aja itu ya," ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya soal posisi pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang masih berada di posisi ketiga dari hitung cepat atau quick count, Mahfud mengaku tidak mempermasalahkannya.
"Tidak apa-apa," imbuh dia.