Tim Hukum AMIN & Kubu 03 Intensifkan Komunikasi Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu 2024
PDIP berencana membentuk tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024
Hasil sementara real count KPU, pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul.
Tim Hukum AMIN & Kubu 03 Intensifkan Komunikasi Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu 2024
Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) akan membuka diri untuk menjalin komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hasil sementara real count KPU, pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara mencapai 50% lebih.
"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakkan hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu. Kita sudah komunikasi sama mereka. Beberapa kali bertemu, nanti kita tindak lanjuti."
Kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Jumat (16/2).
@merdeka.com
Tim AMIN dan kubu 03 akan bersinergi dan serta bekerjasama dalam menyikapi Pemilu 2024 yang dianggapnya banyak kecurangan.
"Bukan indikasi, sudah curang ya. Sehingga kerjasama ini bagus. Artinya kita punya kepentingan yang sama untuk kepentingan hukum dan demorkasi, kita akan bersinergi," ujarnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) berencana menjalin komunikasi dengan tim pemenangan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, terkait pembentukan tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
"Kami berkomunikasi dengan tim 01 (untuk membentuk tim khusus)," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/2).
Menurut Hasto, tim pemenangan Anies-Muhaimin sudah memiliki rencana sendiri, sehingga mereka akan melakukannya di jalan masing-masing.
Kendati demikian, Hasto mengaku pihaknya terbuka terhadap para tokoh yang terpanggil hati nuraninya untuk bergabung dalam tim khusus ini.
"Sehingga dalam proses, misalnya sidang di MK, ini akan menjadi bukti-bukti yang berbeda di mata hukum," katanya seperti dilansir Antara.