Mahfud Sebut Tanah Adat Kerap Diakali Penegak Hukum untuk Aktivitas Tambang Ilegal
Mahfud menyampaikan, bahwa kasus tanah adat merupakan masalah besar yang selama ini terjadi.
Dia memastikan untuk melakukan penertiban birokrasi jika terpilih sebagai wakil presiden.
Mahfud Sebut Tanah Adat Kerap Diakali Penegak Hukum untuk Aktivitas Tambang Ilegal
Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD menyampaikan hingga tahun 2024, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) telah menerima 2.587 laporan kasus tanah adat.
Untuk itu, dia memastikan untuk melakukan penertiban birokrasi jika terpilih sebagai wakil presiden.
"Strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum, karena kalau jawabannya laksanakan aturan itu normatif," ujar Mahfud dalam debat Cawapres kedua yang digelar di Jakarta Convention Center JCC, Jumat (21/1).
Mahfud menyampaikan, bahwa kasus tanah adat merupakan masalah besar yang selama ini terjadi. Kendati jika terdapat sanggahan atau 'counter' mengenai aturan, hal itu tidaklah sederhana.
Bahkan, kata Mahfud, dalih aturan mengenai tanah adat kerap kali diakali oleh aparatur penegak hukum yang masih saja memberikan izin penguasaan untuk aktivitas tambang ilegal, meski di satu sisi Mahkamah Agung telah memerintahkan agar izin usaha pertimbangan di beberapa wilayah, dicabut.
"Izin-izin tambang sudah dicabut. Ini pengalaman saya juga, (perintah) Mahkamah Agung tidak dilaksanakan sampai satu tahun setengah," ucapnya.
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar kemudian merespon agar Hak masyarakat adat terpenuhi yaitu melibatkan masyarakat adat itu sendiri.
"Menghormati masyarakat adat adalah memberikan ruang, hak wilayah mereka, budaya mereka spiritual mereka hak dan kewenangan mereka menentukan cara membangun dengan cara penghormatan itu," ucap Muhaimin atau populer dengan sapaan Cak Imin.
Senada dengan Cak Imin, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa melibatkan masyarakat adat untuk berdialog menjadi cara yang perlu dilakukan agar setiap pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) tidak mengorbankan hak-hak masyarakat adat.
"Memang kuncinya ke depan kita harus perbanyak dialog dengan para tokoh adat kepala-kepala adat tokoh masyarakat setempat jangan sampai ketika ada pembangunan yang masih atau PSN jangan sampai masyarakat adat ini tersingkirkan," ucapnya.