Mahfud Yakin Jimly Asshiddiqie Cs Kredibel Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK
MKMK itu dibentuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik putusan batas usia capres cawapres.
MKMK itu dibentuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik terkait putusan batas usia capres cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Mahfud Yakin Jimly Asshiddiqie Cs Kredibel Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengakui sempat pesimis dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dibentuk Mahkamah Konstitusi (MK).
MKMK itu dibentuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik terkait putusan batas usia capres cawapres palih rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Pesimis itu didasari keraguan Mahfud terhadap orang-orang yang akan menjadi hakim ad hoc MKMK.
Namun setelah bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu mengetahui sosok hakim yang akan mengusut dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi menyidangkan gugatan syarat usia capres cawapres tersebut berubah.
Tiga hakim ad hoc MKMK itu adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Mahfud meyakini ketiganya akan bekerja dengan baik sebagai anggota MKMK dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
"Saya kira enggak lah, sebelum MKMK itu dibentuk saya pesimis ya, sebelum disebut namanya. Tapi sesudah namanya disebut, ada Jimly, ada Bintan, ada Wahiduddin, menurut saya itu cukup kredibel. Sehingga saya kira tidak usah dikaitkan dengan soal-soal lain," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/10).
Mahfud senang ternyata anggota MKMK ternyata sosok perjuangan demokrasi dan hukum. Mahfud berharap MKMK dapat mengambil keputusan yang tepat.
"Mudah-mudahan nanti bisa menempatkan masalah itu pada proporsi yang tepat. Gitu aja dah kalau soal itu," kata Mahfud yang merupakan mantan Ketua MK ini.
Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Amad, Bintan R Saragih resmi dilantik menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Meski demikian, Jimly diragukan sejumlah pihak lantaran mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Jimly tak mau ambil pusing dengan kontroversinya. Jimly juga tak masalah jika orang menilainya tak independen sebagai MKMK karena mendukung Prabowo.
"Daripada retorika 'InsyaAllah saya independen' enggak gitu. Etika itu bukan hanya soal retorika, dikerjain saja," kata dia kepada wartawan usai dilantik jadi anggota MKMK, di Jakarta, Selasa (24/10).