Mediasi kasus kamera ratusan juta dengan DHL gagal, Dea Imut lapor polisi
Merdeka.com - Artis Dea Annisa atau dikenal dengan Dea Imut melaporkan kasus hilangnya kamera senilai Rp 299 juta yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman DHL. Sedianya kamera itu akan dibeli oleh seseorang di Malang, Jawa Timur. Namun kamera tersebut tak pernah sampai di Malang dan hilang entah kemana.
Sebelumnya dilakukan pertemuan di Kantor DHL. Namun mediasi kedua belah pihak gagal. Kuasa hukum Dea, Hendri Indraguna mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (5/10) petang.
"Kami sekarang akan melaporkan DHL. Karena tadi pagi kita berusaha memediasi, hasil mediasi tidak menguntungkan di pihak kami," jelasnya.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang terkena denda Rp250.000 jika tidak menyalakan lampu sein? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa tidak menyalakan lampu sein saat belok di denda Rp250.000? “Pengemudi Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan,“ Kendati begitu, apabila anda lampu sein kendaraan mati, kemudian ingin berbelok tak melambaikan tangan bisa dikenakan denda sebesar Rp 250.000 atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.
-
Bagaimana mengatasinya? Cara mengatasi baby blues yang pertama adalah istirahat yang cukup. Manfaatkan waktu tidur Si Kecil untuk Anda tidur. Jika ia terbangun di malam hari karena mengompol dan Anda masih butuh tidur untuk memulihkan tenaga, jangan ragu meminta bantuan pasangan untuk mengganti popok Si Kecil dan menjaganya sejenak.
Menurut Hendri, DHL tak mau bertanggung jawab atas hilangnya kamera tersebut dan menyerahkannya ke asuransi. Namun asuransi juga menolak bertanggung jawab.
"Asuransi pun menurut keterangan DHL tadi sedang diajukan dari minggu kemarin. Dan asuransi pun menolak. Nah sekarang akan diajukan lagi. Kalau asuransi tidak mau membayarkan, apakah ada bentuk lain pertanggungjawaban ini? Tidak ada. Buat Dea Imut itu hal yang merugikan," terangnya.
Hendri juga menuding perusahaan itu tak ada niatan untuk ganti rugi setengah harga dari kamera tersebut. Harga kamera itu disebutkan Rp 200 juta lebih.
"Enggak ada niatan okelah kita ganti setengahnya atau Rp 50 juta atau Rp 30 juta ya itu enggak ada niatan, yang ada ya serahkan saja pada asuransi. Itu menyedihkan," ujarnya.
"Maka dari itu kita putuskan melaporkan saja. Karena kami ingin dengan laporan ini dibuka modus ini," sambungnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca Selengkapnya