Menag Sebut Sijunjung & Dharmasraya Tak Ada Gereja, Natal Disepakati di Sawahlunto
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan tidak ada pelarangan perayaan Natal di daerah Padang, Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya. Dia mengatakan dua kabupaten itu memang tidak memiliki gereja.
Sehingga atas kesepakatan masyarakat, kata Fachrul, perayaan Natal di Sumbar dipusatkan di Sawahlunto.
"Karena di sana tidak ada gereja maka memang natal disepakati dari dulu memang di Sawahlunto bukan di dua kabupaten itu. Karena dua kabupaten itu tidak ada gereja," kata Fachrul di Gedung BPPT, Jakarta, Sabtu (21/12).
-
Kenapa natal diperingati? Natal, sebuah kata yang mengandung makna begitu dalam dan penuh kehangatan, tidak hanya mencerminkan momen keagamaan, tetapi juga menjadi perayaan yang merangkul kebahagiaan dan perdamaian.
-
Kapan natal diperingati? Hari Natal pada 25 Desember pertama kali diperingati pada 221 Masehi.
-
Apa makna Natal di Sumatera Utara? Natal adalah saat untuk merayakan kasih sayang, saling berbagi, dan mengenang kelahiran Sang Penebus.
-
Kapan perayaan Natal? Perayaan ini berlangsung setiap tanggal 25 Desember, sebagai pengingat akan kelahiran Yesus Kristus yang penuh kasih dan harapan.
-
Kapan Natal dirayakan? Natal merupakan hari raya umat Kristiani yang diperingati setiap 25 Desember.
-
Bagaimana Natal dirayakan di Sumatera Utara? Selain itu, sambutan Natal juga memberikan kesempatan bagi kita untuk merenungkan arti kehidupan, bersyukur atas berkat yang telah diterima, serta mengevaluasi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi di tahun yang akan datang.
Dia menilai, keputusan tersebut tidak melanggar hak asasi manusia karena menjadi kesepakatan bersama masyarakat Padang.
"Iya (tidak melanggar HAM), memang kalau kesepakatan bersama silakan," ujarnya.
Senada dengan Fachrul, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memastikan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Ini menanggapi tudingan adanya larangan umat Nasrani merayakan Natal di Kabupaten itu.
Kabag Humas Setda Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo mengatakan, pihaknya secara resmi tidak pernah melakukan pelarangan terhadap warga yang melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.
Dia mengungkapkan, pihaknya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.
"Kedua belah pihak sepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing masing di rumah masing-masing. Namun jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjemaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi," ujar dia.
Budi menjelaskan, Pemkab Dharmasraya menghindari adanya konflik horizontal antara pemeluk Kristiani di Jorong Kampung Baru dengan ninik mamak Nagari Sikabau. Sebagaimana pernah terjadi pada tahun 1999 lalu, karena akan mengakibatkan kerugian di kedua belah pihak.
"Pemkab Dharmasraya mendorong langkah damai dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, dan juga memfasilitasi tercapainya penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak," ujarnya.
Dia mengungkapkan, surat Wali Nagari Sikabau yang tidak memberi izin untuk penyelenggaraan Natal, itu bukan merupakan pelarangan melaksanakan ibadah perayaan Natal.
"Melainkan hanya pemberitahuan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan, untuk tidak melaksanakan ritual peringatan Natal secara berjemaah maupun mendatangkan jemaah dari luar wilayah. Namun jika ingin merayakan Natal di tempat ibadah resmi di daerah lain, pemerintah akan memfasilitasi," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas permasalahan itu, PDIP Jateng meminta maaf, sebab undangan tersebut diberikan mendadak.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaHariyanto menilai selama lima tahun ke belakang tidak ada kemajuan yang berarti di Kabupaten Siak.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar dua kali memilih Labuan Bajo untuk merayakan Natal dan tahun baru.
Baca SelengkapnyaTidak ada bukti Gibran berkampanye di pesantren hanya membagikan gantungan kunci dan buku
Baca Selengkapnya"Hal ini memang bukan yang pertama kali didengar. Apalagi ada datanya," imbuh Hasto.
Baca SelengkapnyaGibran sebelumnya tidak diundang Konsolidasi Kepala Daerah Kader PDIP Menuju Pemilu 2024 di Semarang.
Baca SelengkapnyaHal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca Selengkapnya