Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Minta P2K3 Ikut Bantu Pemerintah Kendalikan Covid-19

Menaker Minta P2K3 Ikut Bantu Pemerintah Kendalikan Covid-19 Menaker Ida Fauziyah. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Di tengah upaya pemerintah mengendalikan Covid-19, Menaker Ida meminta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan ikut serta mendorong penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja masing-masing dan mendorong agar semua pekerja dapat menerapkan prokes di perjalanan maupun di rumah.

Menurut Ida Fauziyah, terlaksananya K3 pada semua tempat, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, dan para pengusaha, tapi serikat pekerja/serikat buruh, tetapi juga wajib memberi perhatian dan mendorong agar K3 dapat dijalankan secara efektif.

"Saya mengharapkan agar semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh tanah air. |Jadi ini kerja bersama dan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, Kadisnaker, tapi juga tanggung jawab pengusaha dan serikat pekerja dan para anggotanya," kata Ida Fauziyah dalam acara Pertemuan P2K3 Nasional bertajuk 'Efektivitas Peran P2K3 dalam Penanganan Covid-19' di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

menaker ida fauziyahMenaker Ida Fauziyah©2021 Merdeka.com

Ida Fauziyah menjelaskan sesuai amanah UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker Nomor 04/Men/1987 tentang P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja, P2K3 adalah lembaga yang dibentuk di perusahaan untuk membantu melaksanakan dan menangani usaha-usaha keselamatan dan kesehatan kerja yang keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja.

Ida Fauziyah mengatakan keanggotaan P2K3 terdiri dari unsur pengusaha dan tenaga kerja yang susunannya terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Sekretaris P2K3 adalah ahli K3 atau petugas K3 di perusahaan. Sedangkan Ketua P2K3 adalah pimpinan perusahaan atau salah satu pimpinan perusahaan yang ditunjuk (khusus untuk kelompok perusahaan/sentra industri) dan keanggotaannya harus mewakili unsur pengusaha dan unsur pekerja.

"Dengan kepengurusan tersebut, kami percaya bahwa keberadaan P2K3 sangat penting dan strategis dalam mengembangkan dan melaksanakan upaya-upaya penting dalam bidang K3, dalam kondisi sekarang ini juga termasuk penanganan Covid-19," ujar Ida Fauziyah.

Menaker Ida mengingatkan bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3, dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 P2K3 atau Satgas Penanganan Covid-19 dimaksud agar berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah daerah setempat.

menaker ida fauziyah©2021 Merdeka.com

Ida Fauziyah mengungkapkan jumlah perusahaan yang telah Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online (WLKP) hingga 15 Juli 2021, mencapai 356.500 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja tercatat 10.023.419 orang.

Sementara itu terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 terdapat 114.235 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang Januari hingga Oktober 2020 terdapat 177.161 kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 diantaranya disebabkan Covid-19. Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, dari tempat kerja menuju tempat tinggal.

"Data tersebut dapat kita gunakan sebagai dasar untuk mendorong agar keberadaan P2K3 di tempat kerja lebih efektif dan strategis dalam mengambil langkah-langkah mencegah dan mengendalikan terjadinya kecelakaan kerja, juga penyakit akibat kerja serta Covid-19," kata Ida Fauziyah.

Dalam kesempatan zoom meeting tersebut, Ida Fauziyah memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dan terlibat aktif dalam mengembangkan, mempromosikan serta membudayakan K3. Menaker Ida juga mengajak kesempatan pertemuan P2K3, sebagai momentum untuk memperkuat pelaksanaan K3 secara nasional sebagai elemen penting dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami terus mengharapkan agar kerja keras tersebut jangan berhenti di sini, terlebih dengan kondisi saat ini yang memaksa kita harus kerja cerdas dalam ikut mengendalikan Covid-19," katanya.

Sementara Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa pertemuan P2K Nasional secara virtual digelar untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada P2K3 di perusahaan untuk mengefektifkan peran dalam penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dan penyediaan perlengkapan serta sarana kesehatan bagi pekerja/buruh oleh perusahaan selama pandemi Covid-19.

"Pertemuan dihadiri Kadisnaker seluruh provinsi, Pengurus P2K3 terdiri atas Ketua, Sekretaris dan Unsur Serikat Pekerja/Buruh kurang lebih 1000 perusahaan," kata Haiyani. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker: Kepatuhan Budaya K3, Pengaruhi Reputasi Perusahaan
Kemnaker: Kepatuhan Budaya K3, Pengaruhi Reputasi Perusahaan

bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan karena budaya K3 mampu menaikkan produktifitasnya.

Baca Selengkapnya
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Ida mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.

Baca Selengkapnya
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia

Menaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja dan Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan
May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja dan Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan

Menaker mengatakan masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Indonesia Apresiasi Kemitraan ILO dan Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan
Pemerintah Indonesia Apresiasi Kemitraan ILO dan Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan

Adapun dukungan ILO kepada Kemnaker yaitu terkait pelaksanaan Decent Work Country Programmes atau Program Pekerjaan Layak Nasional Indonesia 2020-2025.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan karena Menjawab Tantangan 4 Pilar
Menaker Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan karena Menjawab Tantangan 4 Pilar

Ida Fauziyah menyatakan bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun ini.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

Tindakan preventif yang dapat dilakukan MHI, yaitu seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya