Mendagri yakin Ahok memahami dan menerima status tersangka
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan itu harus diterima dengan bijak.
Dia yakin semua pihak bisa memahami keputusan Polri. "Apapun yang sudah diputuskan KPK, Kejaksaan, Kepolisian, itu kewenangan penegak hukum. Saya kira sebagai warga negara yang baik, Ahok bisa memahami dan menerima," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini meyakini, Bareskrim tidak sembarangan memutuskan status tersangka. Tentunya sudah melalui pertimbangan matang. Di antaranya berdasarkan keterangan ahli bahasa, ahli agama hingga keterangan pelapor dan terlapor.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Kepolisian sudah mengundang banyak saksi ahli. Itu harus diikuti, mudah-mudahan proses hukum berjalan, karena putusan yang paling tepat adalah inchracht, mau banding atau tidak," ucap Tjahjo.
Terkait dampak penetapan tersangka Ahok terhadap pencalonan di Pilgub DKI 2017, Tjahjo memastikan tidak ada pengaruhnya. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahok masih sah menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
"Sekarang aturan yang ada Ahok bisa jadi calon," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Pihaknya mengaku telah menerima 14 laporan soal Basuki yang akrab disapa Ahok itu diduga menistakan agama. Laporan itu diterima sejak tanggal 6 Oktober lalu. "Mulai tanggal 10 Oktober Polri telah melakukan langkah-langkah," katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka. Pasca itu, isu dugaan penistaan agama langsung menyeruak.
Puncaknya, pada 4 November 2016 ratusan ribu orang dari sejumlah ormas Islam menggelar demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Ahok dilakukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, Gubernur Jakarta harus dapat membuktikkan asal usul harta yang dimilikinya
Baca Selengkapnya