Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku kencang, Hilman sebut Fortuner yang ditumpangi Setnov 50 km/jam

Mengaku kencang, Hilman sebut Fortuner yang ditumpangi Setnov 50 km/jam mobil setnov kecelakaan. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch mengklaim kecepatan mobil yang membawa Setya Novanto menuju kantor Metro TV cukup kencang. Dia memperkirakan saat itu kecepatan mobil Fortuner mencapai 50km/jam.

Pernyataan tersebut Hilman sampaikan saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK menanyakan berfungsi tidaknya air bag mobil. Menurutnya, air bag tidak keluar, namun bersikukuh kecepatan mobil cukup kencang.

"Kecepatan mobil saat itu berapa?" tanya Jaksa, Senin (9/4).

"Sekitar 50-an," jawab Hilman.

"Airbag mobil keluar?" Konfirmasi Jaksa.

"Tidak," ujarnya.

"Jadi enggak ngebut dong," sambung Jaksa.

Ditambahkan Hilman, saat kecelakaan terjadi Novanto tetap pada kursi baris tengah dan tidak terlempar ke depan. Novanto, imbuh Hilman, terpentok sandaran kepala kursi yang ada di depannya yang saat itu ditempati sang ajudan, Reza Pahlevi.

"Posisi SN terlempar ke dashboard mobil?" tanya jaksa.

"Enggak. Posisi sebelah kiri. Pas di belakang Reza, tetap di belakang," ujarnya.

Ia mengingatkan, agar semua pihak tidak berupaya melindungi tersangka atau hal lain yang berpengaruh dalam kasus korupsi e-KTP.

"Ancaman hukumannya cukup berat yakni tiga sampai 12 tahun penjara. Tentu KPK harus pelajari lebih dulu sejauh mana perbuatannya," ucap Febri.

Hilman sendiri sudah berstatus tersangka terkait kecelakaan yang dialami mantan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu. Diketahui, Hilman-lah yang mengemudikan Toyota Fortuner hitam B 1732 ZLO ketika peristiwa kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Ia diduga lalai mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan. Ia disangka melanggar Pasal 283 Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan Jo Pasal 310.

Dijelaskan pada Pasal 310 "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan."

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kronologi Fortuner Pelat Polisi Tabrak Minibus di Tol MBZ, Mendadak Ganti Nopol Sipil
VIDEO: Kronologi Fortuner Pelat Polisi Tabrak Minibus di Tol MBZ, Mendadak Ganti Nopol Sipil

Terlihat pelat dinas Polri pada mobil Fortuner berganti menjadi pelat untuk kendaraan warga sipil.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Pengemudi Fortuner Tabrak Wanita hingga Terpental di Jakbar
Terungkap Penyebab Pengemudi Fortuner Tabrak Wanita hingga Terpental di Jakbar

Korban yang terpental mengalami luka di bagian kepala akibat ditabrak Fortuner.

Baca Selengkapnya
Viral Fortuner Pelat Polri Ngebut di Tol MBZ lalu Tabrak Mobil Elf Sampai Ringsek, Ini Kata Polisi
Viral Fortuner Pelat Polri Ngebut di Tol MBZ lalu Tabrak Mobil Elf Sampai Ringsek, Ini Kata Polisi

Polisi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Bagaimana kronologi dan penyebab dari kecelakaan yang terjadi di Tol MBZ.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru Bripda Novandro yang Relakan Kendaraannya Dilindas Bus, Dapat Hadiah Motor Baru dari Kapolri
Kabar Terbaru Bripda Novandro yang Relakan Kendaraannya Dilindas Bus, Dapat Hadiah Motor Baru dari Kapolri

Berikut kabar terbaru Bripda Novandro yang relakan kendaraannya dilindas bus demi selamatkan banyak nyawa.

Baca Selengkapnya
Bripda Novandro Dapat Hadiah Motor dari Kapolri, Sempat Bercanda Tak Jadi Dikasih ‘Kok Kamu Tahu Kalau Mau Digantiin Motornya?’
Bripda Novandro Dapat Hadiah Motor dari Kapolri, Sempat Bercanda Tak Jadi Dikasih ‘Kok Kamu Tahu Kalau Mau Digantiin Motornya?’

Motor Bripda Novandro yang rusak dipakai mengganjal bus diganti oleh Kapolri, sempat bercanda tidak dikasih karena Novandro sudah dapat bocoran.

Baca Selengkapnya
Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Dua Orang Meninggal Dunia
Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Dua Orang Meninggal Dunia

Mobil yang ditumpangi Kapolres Boyolali tersebut menabrak bagian belakang sebuah truk tronton.

Baca Selengkapnya
Viral Detik-Detik Mobil Fortuner Tabrak Wanita hingga Terpental di Jakbar
Viral Detik-Detik Mobil Fortuner Tabrak Wanita hingga Terpental di Jakbar

Seorang wanita tersebut ditabrak mobil fortuner hingga terpental di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Mobil Mewah Ringsek Parah Diduga Usai Seruduk Truk di Tol Dalam Kota, Sopir Tewas
Mobil Mewah Ringsek Parah Diduga Usai Seruduk Truk di Tol Dalam Kota, Sopir Tewas

Mobil Mewah Ringsek Parah Diduga Usai Seruduk Truk di Tol Dalam Kota, Sopir Tewas

Baca Selengkapnya
Kronologi Sopir Porsche Tabrak Truk dari Belakang hingga Tersangkut & Terseret 150 Meter
Kronologi Sopir Porsche Tabrak Truk dari Belakang hingga Tersangkut & Terseret 150 Meter

Peristiwa itu terjadi di kawasan Gerbang Tol (GT) Kuningan 2, Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Teman Wanita Pengemudi Porsche yang Menabrak Truk di Tol Dalam Kota Belum Bisa Diperiksa, Ini Alasannya
Teman Wanita Pengemudi Porsche yang Menabrak Truk di Tol Dalam Kota Belum Bisa Diperiksa, Ini Alasannya

Kecelakaan mobil Porsche tersebut menewaskan pengemudi inisial TP.

Baca Selengkapnya