Mengantuk, ABG 15 Tahun Kendarai Fortuner Kecelakaan di Situbondo
Tiga penumpang di dalam mobil Fortuner mengalami luka bervariasi.
Tiga penumpang di dalam mobil Fortuner mengalami luka bervariasi.
Mengantuk, ABG 15 Tahun Kendarai Fortuner Kecelakaan di Situbondo
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalur Pantai Utara Jawa (Pantura), Situbondo, Jawa Timur pada Senin (15/07/2024). Mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor P 1285 WP itu menabrak sebuah pohon di jalan raya yang ada di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.
Uniknya, mobil mewah tersebut dikemudikan oleh seorang remaja pria berinisial DM (15) asal Kuta Utara, Kota Badung, Bali. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Akibat menabrak pohon, body depan mobil Fortuner warna hitam itu mengalami rusak berat hingga nyaris tak berbentuk. Mobil seharga nyaris Rp 1 Milyar itu menabrak pohon di sisi kiri jalan di jalur pantura Situbondo.
DM sebagai pengemudi mobil tersebut mengalami luka-luka sedang di sekujur tubuhnya. Begitu juga tiga penumpang di dalam mobil Fortuner yang mengalami luka bervariasi.
Menurut saksi mata, sebelum menabrak pohon di lokasi kejadian, DM mengendarai mobilnya melaju dari arah barat menuju ke arah timur, DM mengemudikan mobilnya dengan kecepatan sedang. Mobil hendak pulang ke Pulau Bali setelah dari area wisata Pasir Putih.
Namun, saat melintas di lokasi kejadian, DM yang masih berstatus sebagai pelajar SMA itu, tidak dapat mengendalikan kemudinya. Bahkan, langsung menabrak pohon di sisi kiri jalan dilokasi kejadian.
"Benturan sangat keras. Saya dan warga langsung datang ke lokasi karena kaget. Lalu kita langsung lapor ke polisi," tutur Sugik, salah seorang warga setempat yang menjadi saksi mata.
Kanit Gakum Polres Situbondo Ipda H Rachman membenarkan informasi tersebut.
"Diduga akibat pengemudi mobil mengendarai dalam kondisi mengantuk, setelah menempuh perjalanan jauh. Sehingga saat melajukan kendaraannya ke arah sebelah kiri, tidak bisa menguasai kendaraannya dan kemudian menabrak pohon," ujar Ipda Rachman.
Diperkirakan, kerugian mencapai sekitar Rp 15 juta akibat mobil rusak.
Polisi memastikan sopir tersebut belum memiliki SIM A sebagai syarat mengemudikan mobil. Sebab, ia baru lahir pada 4 April 2009 atau baru genap berusia 15 tahunan.
Namun, tidak dijelaskan langkah hukum selanjutnya pasca insiden ini.
"Karena itu, agar insiden serupa tidak terjadi lagi, kami menghimbau kepada para sopir yang sedang melintas di jalur pantura Situbondo, agar istirahat dalam kondisi mengantuk,"pungkasnya.