Mensos janjikan validasi korban lumpur Lapindo selesai akhir Juli
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan tenggat waktu sampai dengan akhir bulan Juli 2015 seluruh proses validasi terhadap korban lumpur Lapindo bisa diselesaikan.
"Sampai dengan saat ini dari total 3.337 berkas masih tervalidasi sebanyak 1.127 berkas dan kami berikan tenggat waktu sampai dengan 31 Juli berkas harus diselesaikan supaya bisa segera dicairkan," katanya saat bertemu dengan korban lumpur di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/7).
Dia mengemukakan, jika tanggal 31 Juli tersebut proses validasi belum selesai dilakukan, maka berkas yang sudah masuk tersebut yang dicairkan terlebih dahulu.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
"Baru setelah itu, berkas selanjutnya akan dilanjutkan proses validasinya untuk segera diselesaikan proses pembayaran terhadap warga," katanya.
Dia mengemukakan, intinya uang untuk pembayaran terhadap korban lumpur ini sudah ada dan bisa segera dicairkan untuk korban lumpur.
"Uangnya sudah ada saat ini berada di kantor Perbendaharaan Negara menunggu berkasnya diselesaikan supaya bisa dicairkan," katanya.
Dirinya juga meminta kepada DPRD tingkat dua di Sidoarjo untuk membantu percepatan validasi terhadap korban lumpur Lapindo melalui panitia khusus lumpur yang sudah dibentuk.
"Sementara itu, kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memerintahkan kepada jajaran yang ada di bawahnya untuk membantu proses percepatan validasi ini," katanya.
Dirinya mencontohkan, jika saat ini banyak korban lumpur yang sudah meninggal maka bupati harus segera turun tangan memerintahkan kepada camat dan aparat desa untuk membuat surat keterangan terhadap korban lumpur tersebut.
"Nantinya proses pencairan terhadap dana korban lumpur ini akan ditransfer melalui rekening masing-masing warga melalui Bank BRI," katanya.
Dalam pertemuan tersebut hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kepala BPLS Soenarso, dan Vice Priesident Minaral Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 21.096.549 surat suara dilaporkan sudah disortir dan dilipat.
Baca SelengkapnyaSetidaknya terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang diverifikasi ulang pada tahap I gelombang kedua ini.
Baca SelengkapnyaProses identifikasi satu jenazah membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua jam.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaBansos beras rencananya akan dibagikan selama 6 bulan dari Januari-Juni 2024.
Baca SelengkapnyaProses verifikasi faktual dilakukan sejak 11 hingga 21 Juli 2024.
Baca Selengkapnya