Meteran Listrik Pedagang Dicabut Setelah Video Dishub Medan Minta Martabak Viral
Meteran Listrik Pedagang Dicabut Setelah Video Dishub Medan Minta Martabak Viral
Pedagang martabak bernama Ponimin alias Amin mendapat tekanan setelah video petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan yang diunggahnya viral.
Meteran Listrik Pedagang Dicabut Setelah Video Dishub Medan Minta Martabak Viral
Salah satu tekanan atai yang dialami Ponimin berupa pencabutan meteran listrik di tempatnya berdagang martabak. Pencabutan meteran listrik itu dilakukan PLN seusai viralnya video petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan memberikan surat larangan berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberikan martabak.
"Ini kabelnya masih ada, dicabut hanya meterannya hilang," kata Amin, Rabu (15/5) malam.
Menurut Amin, dirinya mengetahui pencabutan meteran listrik itu setelah mendapat informasi dari temannya. Amin pun heran lantaran meteran listriknya itu resmi. Mereka tidak ada mencuri aliran listrik.
"Saya akan datang ke kantor PLN mau bertanya dan meminta data siapa pihak petugas yang mencabut meteran saya tanpa pemberitahuan sebelumnya," ungkap Amin.
Bukan hanya itu, Amin juga diduga mendapat tekanan setelah video petugas Dishub minta martabak itu viral di media sosial.
Intimidasi terjadi pada Selasa (14/5) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, Ponimin sedang berjualan, tiba-tiba datang sejumlah personel Dishub Medan disertai dua unit mobil derek dan satu unit mobil tangga (crane). Kendaraan-kendaraan menutupi lokasi dagangannya lantaran berhenti tepat di depan tempat jualan Amin.
“Enggak lama kemudian mobil derek dimundurkan ke samping mobil jualan saya sehingga tidak bisa jualan. Saya sempat tanya ke petugas Dishub tapi gak dijawab,” ungkap Amin.
Lantaran tak mendapat jawaban dari petugas Dishub Medan, Amin pun terpaksa menutup lokasi dagangannya pada pukul 22.00 WIB.
"Setelah mematikan lampu di lokasi jualan, baru mobil-mobil yang menutupi lokasi saya jualan langsung pergi," ujar Amin.
Pada hari itu Amin hanya mampu menjual dua loyang martabak. Sisa adonan yang masih banyak terpaksa dibuangnya karena tutup lebih cepat.
Setelah kejadian itu Amin memilih untuk tidak berjualan untuk sementara waktu.
“Sisa adonan saya masih banyak dan saya buang. Karena adonan martabak enggak bisa untuk besok,” kata Amin.
Pedagang martabak yang telah berjualan sejak tahun 2015 itu hanya bisa pasrah. Apalagi saat ini Amin telah dilaporkan ke polisi karena telah mengunggah video di media sosial soal anggota Dishub minta martabak.
Kendati demikian, Amin memang mengaku salah telah berjualan di atas trotoar. Namun, dia menyayangkan atas tindakan pencabutan meteran listrik di tempat dagangannya.
"Saya tahu fungsi dan kegunaan trotoar. Saya tahu itu salah (jualan di atas trotoar). Tapi saya jualan di atas trotoar itu di jam orang pulang kantor dan tidak mengganggu aktivitas lainnya. Perlu diingat, saya ini masyarakat kecil. Seandainya saya punya modal dan ada uang untuk membeli atau menyewa ruko mungkin saya tidak mau begitu (jualan di atas trotoar),” ucap Amin.
Amin mengatakan keterbatasan modal yang membuatnya berjualan martabak di atas trotoar.
“Kenapa saya jualan di trotoar? Karena faktor ekonomi. Kami butuh hidup dan saya punya tanggungan. Saya paham salah di situ. Saya paham berjualan di trotoar itu salah, tetapi di sisi lain saya memahami. Saya mengambil waktunya sore hari saat jam tutup kantor sehingga tidak mengganggu,” tandas Amin.
Seperti diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang petugas Dishub Medan viral di media sosial karena memeras pedagang dengan cara meminta martabak. Insiden itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, pada 13 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.
“Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini. Surat enggak boleh berjualan,” kata Amin.
Kemudian, Amin mengatakan petugas Dishub Medan tersebut jangan seperti preman.
“Bapak bertugas kalau minta makan kami kasih. Bapak jangan kayak preman,” tandas pria itu.