Begini Reaksi Bobby Nasution Usai Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi
Pedagang bernama Amin dipolisikan usai merekam dan mengunggah video petugas Dishub melarang berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberi martabak.
Pedagang martabak bernama Amin dipolisikan usai merekam dan mengunggah video petugas Dishub memberikan surat larangan berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberikan martabak.
Begini Reaksi Bobby Nasution Usai Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta agar petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mencabut laporan polisi dengan terlapor bernama Amin yang merupakan pedagang martabak.
Amin dipolisikan usai merekam dan mengunggah video yang menyatakan petugas Dishub bernama Julianto Chandra memberikan surat larangan berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberikan martabak.
"Haruslah (laporan dicabut) masa kami yang melaporkan. Kami ini dibayar sama masyarakat," ujar Bobby di Medan, Kamis (16/5).
Bobby Belum Memonitor Kasus
Bobby mengaku belum memonitor kasus pemalakan yang dilakukan petugas Dishub terhadap pegadang martabak. Namun Bobby tindakan petugas Dishub Medan yang mempolisikan pedagang martabak tidak tepat.
"Jadi kalau (soal) ada laporan (polisi) saya belum monitor. Kalau memang ada laporan begitu enggak elok. Masa kami melayani, kami melaporkan," kata Bobby.
Sesalkan Tindakan Petugas Dishub Medan
Menantu dari Presiden Joko Widodo itu juga mengatakan seharusnya seluruh jajaran Pemkot Medan melayani masyarakat. Bukan malah mempolisikan rakyat.
"Kami ini Pemkot Medan mulai dari jajaran atas sampai yang paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat. Lucu saya rasa kalau ada melaporkan masyarakat. Kami itu melayani dan melindungi masyarakat,” ucap Bobby.
Pesan Bobby
Bobby pun meminta agar seluruh jajaran Pemkot Medan untuk menegakkan aturan sesuai regulasi tanpa dilatarbelakangi motif apa pun.
"Jangan karena suka dan tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan harus ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti. Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualan di tempat yang (dilarang) kan peraturan daerahnya sudah ada," jelas Bobby.
Tak sampai di situ, Bobby turut mengomentari terkait adanya informasi jika petugas Dishub Medan memberikan surat teguran tidak boleh berjualan di atas trotoar usai tak diberi martabak.
"Meminta saja enggak boleh, itu sudah salah. Mau dia salah atau benar, itu minta-minta enggak boleh. Itu akan kami coba lihat (kebenarannya)," kata Bobby.
Seperti diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang petugas Dishub Medan viral di media sosial karena memeras pedagang dengan cara meminta martabak.
Petugas Dishub Medan bernama Julianto Chandra itu memberikan surat larangan berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberikan martabak. Insiden itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, pada 13 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.
“Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini. Surat enggak boleh berjualan,” kata Amin.
Kemudian, Amin mengatakan petugas Dishub Medan tersebut jangan seperti preman.
“Bapak bertugas kalau minta makan kami kasih. Bapak jangan kayak preman,” tandas pria itu.