Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Dito disebut-sebut terima Rp27 miliar
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo kembali dibahas pada persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada Selasa (3/10).
Saksi/Terdakwa Galumbang Menak, Direktur Utama (Dirut) PT. Mora Telematika Indonesia mengatakan, dirinya pernah memberi sejumlah uang kepada Dito Ariotedjo melalui Resi, stafnya.
"Kemarin saudara menyampaikan staf saudara Resi menyerahkan uang ke Dito?" tanya jaksa, di PN Tipikor Jakpus (3/10).
"Betul," jawab Galumbang Menak.
Menurut Galumbang Menak, pada saat kesaksian terdakwa Irwan Hermawan sudah dijabarkan secara jelas, diawali Edward Hutahean, kemudian Windu memperkenalkan sosok Dito di kesaksiannya Irwan Hermawan.
merdeka.com
"Kesaksian Pak Irwan itu, Pak Windu karena gagal dipertemukan oleh Wawan temannya pak windu dipertemukan yg namanya haji Oni, kemudian ke Dito betul begitu?"
tanya jaksa.
merdeka.com
"Betul," jawab singkat Galumbang.
Ketika jaksa menanyakan perihal relevansi yang dilakukan Resi, Galumbang menyebut, itu hanya sekadar kenal saja
"Karena kebetulan kenal saja," sebut Galumbang.
Galumbang juga mengatakan, dirinya tak mengenal sosok Dito sebelum kasus ini terjadi
"Saya kira saya sebelumnya enggak kenal. saya sebelum kasus ini gak kenal," jelasnya.
Galumbang mengaku, kala Resi dapat menyerahkan 'orang' itu, sebab sebelumnya pernah bermain golf dan kartu bersama.
"Ya kita biasa berkumpul itu main golf, kartu bareng-bareng jadi udah langsung-langsung aja," ujarnya.
Menurut penuturan terdakwa Irwan Hermawan, Komisaris PT. Solitech Media Sinergy, pada saat itu dirinya mengaku lupa diminta oleh Galumbang, Resi rasanya, setelah pertemuan-pertemuan mereka, Irwan diminta menyiapkan, lalu diminta Windi Purnama untuk mengirimnya karena saat itu Irwan sedang di luar kota.
"Pada saat itu setelah saya lupa diminta oleh Pak Galumbang resi rasanya, setelah pertemuan-pertemuan mereka saya diminta menyiapkan, lalu saya diminta Pak Windi untuk kirim karena saat itu saya sedang di luar kota," jelas Irwan (3/10).
Terdakwa Windi Purnama, Dirut PT. Multimedia Berdikari Sejahtera tak membantah pernyataan Irwan, Windi mengakui dirinyalah yang menyiapkan uang tersebut untuk nantinya diserahkan kepada sopir dari Resi.
"Iya betul pak jaksa, saya diminta Pak Irwan itu untuk menyiapkan uang tersebut dan saya serahkan kepada supirnya Pak Resi," ungkap Windi.
Namun, Windi Purnama tak mengetahui bahwa aliran uang tersebut akan bermuara pada sosok Dito.
"Saya tidak tahu," jawab Windi.
"Seperti saya, untuk yang di kartu atau golf saya kurang tahu, kalau terkait penyerahannya memang instruksinya adalah untuk yang Dito itu untuk diserahkan ke Pak Resi," kata Irwan.
Di sisi lain, Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Namun, pada saat itu, tak memberi langsung secara full, awalnya Rp20 miliar.
"Pada saat itu awalnya 20 miliar," jawab Irwan.
Saat jaksa bertanya soal darimana asal uang Rp27 miliar untuk diserahkan kepada Dito melalui Resi. Irwan menjawab, diantaranya dari Yusrizki, Dirut PT. Basis Utama Prima, dan ada pula yang dari konsorsium lintasarta.
"Diantaranya dari Yusrizki itu, dan ada yang dari lintasarta," ungkap Irwan.