Nikita Mirzani Tidak Ditahan Polisi dan Diwajibkan Lapor Seminggu Satu Kali
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota mengabulkan permintaan kuasa Hukum Nikita Mirzani untuk melakukan penangguhan penahanan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten Kombespol Shinto Silitonga saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7).
"Dengan pertimbangan kemanusiaan tersangka NM harus mendampingi tiga orang anak. Maka penyidik mengakamodir, sehingga tidak dilakukan penahanan," kata Shinto kepada wartawan.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
-
Siapa yang siap menyambut Nikita Mirzani? Vadel Badjideh Mengaku Siap Menyambut dan Menunggu Nikita Mirzani Jika Benar Ingin Merobohkan Rumahnya
Shinto mengatakan maka saat ini Nikita Mirzani diperbolehkan pulang ke rumah setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 1x24 jam. Nikita juga diwajibkan lapor satu minggu satu kali
"Ibu MN untuk mengikuti wajib lapor terhadap penyidik. Penyidik memiliki kewajiban untuk menuntaskan untuk memberikan kepastian hukum," lanjut Shinto.
Shinto mengatakan setelah dilakukan konferensi pers ini, Nikita sudah diperbolehkan pulang. "Pasca kita melakukan siaran pers, maka ibu NM dapat meninggalkan pemeriksaan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan ulang ini, Nikita Mirzani mengaku membawa bukti tambahan.
Baca SelengkapnyaVadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaIntip potret penampilan Nikita Mirzanisaat silaturahmi ke Polres Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Selengkapnya