Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel minta ganti rugi Rp 1 miliar untuk kampanye antikorupsi

Novel minta ganti rugi Rp 1 miliar untuk kampanye antikorupsi Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik KPK,Novel Baswedan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengajukan gugatan praperadilan keduanya. Ketidakhadiran Novel disebut oleh kuasa hukumnya karena dia tengah menerima Ombudsman dirumahnya untukpemeriksaan.

"Novel ada pemeriksaan di rumah dengan Ombudsman. Rencananya dia hadir, tapi karena ada pemeriksaan terkait ini juga jadi nggak bisa," kata Bahrain di PN Jaksel, Senin (11/5).

Pada gugatan praperadilan yang pertama, Novel meminta pemasangan baliho dan Rp 1 sebagai ganti rugi. Kini, pihaknya meminta ganti rugi senilai Rp 1 miliar untuk melakukan kampanye pendidikan antikorupsi di seluruh daerah.

Orang lain juga bertanya?

"Permintaan sekarang ini kita minta Rp 1 miliar untuk kampanye antikorupsi di seluruh daerah. Salah satunya beberapa daerah di Bengkulu, yang semua uangnya itu dikelola kepolisian yang diawasi KPK. Kita minta seluruh daerah itu untuk melakukan pendidikan antikorupsi," jelas Bahrain.

Diketahui, selain kampanye pendidikan yang dilakukan di Bengkulu, ada beberapa daerah lainnya, yakni Makassar, Kupang, Kotawaringin Barat, dan Jayapura. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Kejagung Mampu Kembalikan Uang Negara Senilai Rp82 Triliun
DPR Apresiasi Kejagung Mampu Kembalikan Uang Negara Senilai Rp82 Triliun

ICW menyebutkan jumlah uang pengganti yang dituntut jaksa Kejagung lebih besar dibanding KPK.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025

Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.

Baca Selengkapnya
Jika Jadi Presiden, Anies Bakal Dorong Pengesahan RUU Pendanaan Partai Politik
Jika Jadi Presiden, Anies Bakal Dorong Pengesahan RUU Pendanaan Partai Politik

Anies juga berjanji memberikan hadiah atau reward kepada masyarakat berperan dalam memburu koruptor.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya