Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus ke Sukamiskin, Misbakhun beberkan temuan soal Nazaruddin

Pansus ke Sukamiskin, Misbakhun beberkan temuan soal Nazaruddin Misbakhun. ©2017 merdeka.com/rendi perdana

Merdeka.com - Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7) kemarin menuai kritikan. Kecaman atas kunjungan Pansus Angket tersebut dilayangkan dari sejumlah kalangan. Mulai dari mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas, akademisi yang mengatasnamakan Guru Besar Antikorupsi, hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).

Anggota Pansus Angket KPK M Misbakhun membeberkan mengapa kunjungan ke Lapas Sukamiskin tersebut menuai kritikan. Menurut Misbakhun, saat Pansus Hak Angket DPR tentang KPK datang ke Lapas Sukamiskin untuk melakukan upaya cek ulang, konfirmasi dan pendalaman data pengaduan yang masuk ke Pansus, dibangun opini publik yang menyesatkan soal kunjungan DPR tersebut.

"Dibangun opini DPR bertemu koruptor. Bertemu koruptor DPR tidak etis," kata Misbakhun, Jakarta, Sabtu (8/7).

Politikus Golkar ini menegaskan, selama ini KPK beberapa kali memanggil M Nazaruddin yang merupakan koruptor sebagai sumber informasi dalam membangun narasi beberapa kasus korupsi untuk dibongkar oleh KPK.

"Kalau KPK menemui koruptor seperti Nazaruddin itu sah dan etis dan kalau DPR menemui koruptor menjadi tidak etis. KPK bertemu koruptor dalam menjalankan tugasnya. DPR bertemu koruptor juga dalam menjalankan tugas konstitusinya," jelasnya.

Misbakhun menambahkan, publik tidak tahu bahwa Nazaruddin ternyata sudah ditetapkan sebagai Justice Collaborators (JC) oleh KPK pada kasus korupsi di Hambalang yang terkena hukuman 7 tahun dan saat ini sudah memperoleh remisi 23 bulan. Pada kasus ke-2 Nazaruddin yaitu TPPU pada IPO Garuda terkena hukuman 6 tahun. Secara akumulasi hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun.

"Sebagai pelaku utama sebuah kejahatan korupsi apakah pantas Nazaruddin dijadikan sebagai Justice Collaborator (JC)? Bukannya JC hanya dikenakan pada pelaku minor dari sebuah kejahatan untuk mengungkap keseluruhan kasus yang dilakukan oleh pelaku utama kejahatan?," kata Misbakhun mempertanyakan.

Terkait status JC untuk Nazaruddin, lanjut Misbakhun, adakah LSM seperti ICW, MTI, TI, atau lembaga kajian seperti Pukat dan lainnya melakukan protes dan terkait pemberian remisi terhadap Nazaruddin tersebut. Data status JC dan remisi untuk Nazaruddin diperoleh oleh DPR saat kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin.

"Saya menyampaikan faktanya saja. Sisanya silahkan dicerna dengan kecerdasan intelektual kita masing-masing," tandasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!
Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!

Dudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Beberkan Fakta Terbaru Anggota Densus 88 Diciduk Kuntit Jampidsus
VIDEO: Kejagung Beberkan Fakta Terbaru Anggota Densus 88 Diciduk Kuntit Jampidsus

Ketut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi

Baca Selengkapnya
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Suap Kasasi Ronald Tannur, MAKI Minta Kejagung Awasi PK Mardani H Maming
Berkaca dari Suap Kasasi Ronald Tannur, MAKI Minta Kejagung Awasi PK Mardani H Maming

Koordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya