Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!
Dudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.
Praka Riswandi tengah menjalani pemeriksaan di Puspomad
Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendukung adanya peradilan koneksitas untuk menangani kasus oknum TNI yang menculik dan membunuh pemuda Aceh Imam Masykur.
Sebagai informasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan adanya peradilan koneksitas dalam kasus ini karena warga sipil diduga terlibat dalam aksi penganiayaan.
"Ya saya juga mendorong. Bagus itu kalau menurut saya. Kita transparan saja. Ya kalau memang anggota kita terlibat ya hukum lagi seberat-beratnya,"
kata Jenderal TNI Dudung kepada wartawam di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
merdeka.com
Dudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.
"Enggak ada masalah. Kalau misalnya ada koneksitas, silakan saja. Saya setuju itu, bagus itu," ujar Dudung.
Sebagai informasi, LPSK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menginvestigasi kasus ini. Keduanya telah bertemu pada Rabu (30/8) lalu.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, pihaknya perlu melihat peluang diterapkannya peradilan koneksitas.
Di tempat yang sama, Dudung juga menegaskan akan membuat menderita Paspampres culik-bunuh pemuda Aceh.
Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta oknum TNI yang menculik dan membunuh pemuda Aceh Imam Masykur untuk dihukum seberat-beratnya.
"Emang oknum Paspampres itu di bawah Mabes TNI walaupun yang bersangkutan itu angkatan darat ini, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya,"
kata Jenderal TNI Dudung kepada wartawam di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
merdeka.com
Dudung menambahkan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil. Maka dari itu, ia menilai oknum TNI tersebut akan lebih menderita.
"Kalau tentara itu hukuman paling berat karena satu sisi dia dipecat. Kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi kalau menurut saya," tambah Dudung.
"Saya bilang, saya sampaikan, tegakkan hukum yang berat sama pelaku tersebut sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia,"
tegas Jenderal Dudung.
merdeka.com