Komisi I Surati Panglima TNI & Kawal Kasus Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Anggota DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil, meminta pelaku diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.
Kasus ditangani Pomad Jaya
Komisi I Surati Panglima TNI & Kawal Kasus Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Sejumlah pihak mengecam aksi tindakan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia di Jakarta.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya, Minggu (27/8).
Teuku Riefky menegaskan kasus yang diduga dilakukan personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan.
Teuku Riefky berjanji menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," katanya.
Teuku Riefky juga menegaskan bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.
Teuku Riefky juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen ini.
"Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," tutur Teuku Riefky.
Senada dengan Teuku Riefky Harsya, anggota DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil, meminta pelaku diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.
"Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI," ujarnya.
Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban. "Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25) warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, diculik dan disiksa oleh beberapa anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Sabtu (12/8) lalu.
Setelah kejadian tersebut, keluarga dari Imam mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik. Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.