Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
T
Reporter
  • Titin Supriatin
Detik-Detik Penangkapan Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, kini Ditahan di Changi Prison 45 Hari
Detik-Detik Penangkapan Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, kini Ditahan di Changi Prison 45 Hari

Provisional arrest dilakukan hingga 45 hari ke depan. Setelahnya, Pemerintah Republik Indonesia akan mengirimkan formal request untuk permintaan ekstradisi.

Paulus Tannos
Menteri Hukum Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Menteri Hukum Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos

Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan buronan kasus korupsi pengadaan KTP-el Paulus Tannos.

Paulus Tannos
Begini Upaya KPK Bawa Pulang Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos
Begini Upaya KPK Bawa Pulang Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos

KPK memiliki waktu selama 45 hari terhitung sejak Paulus ditahan sementara alias provosional errest di Singapura.

KPK
Ini Alasan KPK Tahan Sementara Buronan Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Changi Prison Singapura
Ini Alasan KPK Tahan Sementara Buronan Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Changi Prison Singapura

KPK awalnya mengirim permohonan penahanan dengan melampirkan semua kelengkapan persyaratannya, kemudian Divisi Hubinter bersurat ke Interpol Singapura.

Paulus Tannos
Menteri Hukum Ungkap 2 Kali Paulus Tannos Ajukan Cabut Status WNI
Menteri Hukum Ungkap 2 Kali Paulus Tannos Ajukan Cabut Status WNI

Paulus Tannos yang saat ini ditahan di Singapura memiliki paspor Guinea-Bissau.

Paulus Tannos
KPK Optimis Paulus Tannos Bakal Ditahan di Indonesia
KPK Optimis Paulus Tannos Bakal Ditahan di Indonesia

KPK menegaskan pihaknya tidak bisa ikut campur dalam proses pengadilan tersebut.

Paulus Tannos
Menkum Minta Dirjen AHU Bantu Ekstradisi Paulus Tanos
Menkum Minta Dirjen AHU Bantu Ekstradisi Paulus Tanos

Supratman mengungkap, masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri hingga Interpol.

Paulus Tanos
Menteri Hukum: Paulus Tannos Masih Berstatus WNI
Menteri Hukum: Paulus Tannos Masih Berstatus WNI

Meskipun, saat ini tersangka kasus korupsi e-KTP itu memegang paspor negara lain.

Paulus Tannos
Paulus Tannos Jalani Proses Penuntutan di Singapura
Paulus Tannos Jalani Proses Penuntutan di Singapura

Pada tahap ini, otorita Indonesia tidak bisa mengintervensi lantaran proses hukum antar negara tetangga yang berbeda.

Paulus Tannos
Kejagung Siap Bantu KPK Terkait Ekstradisi Buronan Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos
Kejagung Siap Bantu KPK Terkait Ekstradisi Buronan Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos

Saat ini Paulus ditahan sementara di Changi Prison Singapura.

Paulus Tannos
Masa Penahanan di Singapura Sebulan Lagi, Kapan Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos Dipulangkan ke Indonesia?
Masa Penahanan di Singapura Sebulan Lagi, Kapan Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos Dipulangkan ke Indonesia?

Pemerintah harus segera menyelesaikan proses administrasi ekstradisi lantaran masa penahanan Paulus Tannos akan berakhir pada 3 Maret 2025.

Paulus Tannos
KPK Beri Sinyal Paulus Tannos Bakal Diadili Usai Ekstradisi dari Singapura
KPK Beri Sinyal Paulus Tannos Bakal Diadili Usai Ekstradisi dari Singapura

Paulus Tannos adalah buronan dari kasus megakorupsi e-KTP, menjadi DPO sejak 2021.

Buron Korupsi E-KTP